TANJUNGPINANG, Kepri.info-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Jawa Timur berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri).
Kunjungan tersebut menyambangi DPMPTSP Kepri. Bertempat di Kantor DPMPTS Kepri, Dompak Tanjungpinang, (7/10/2025).
Adapun DPMPTSP Jawa Timur yang hadir diantaranya, Norma Isnawati,(PKPM Ahli Madya/ Koordinator Substansi Promosi PM),
Iswahyudi Oky Saputro, (PKPM Ahli Muda),
Ach Nadhiful Fuad (PKPM Ahli Pertama), dan
Ficky Putra Wardhana, S.Ab. (PKPM Ahli Pertama).

DPMPTSP Jawa Timur dan Kepri saat menggelar pertemuan, Selasa (07/10/2025)
Kepala Dinas DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra beserta jajaran menyambut kedatangan rombongan.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi penguatan kerjasama pengembangan strategi promosi Penanaman Modal 2025.
Hasfarizal Handra menyampaikan, Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama (PKS dan MoU) pada 30 April 2021 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam bidang promosi dan fasilitasi penanaman modal.
“Adapun agenda dari kunjungan kerja ini adalah Diskusi Penguatan Kerja Sama Pengembangan Strategi Promosi Penanaman Modal Tahun 2025,”sebutnya.

Suasana saat diskusi berlangsung, Selasa (07/10/2025)
Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas aspek strategis yang berpotensi meningkatkan daya saing proyek investasi di wilayah masing-masing.
Topik utama pembahasan meliputi koordinasi kebijakan penarikan investasi antara Jawa Timur dan Kepri, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas (KPBPB), serta peluang kerja sama antardaerah untuk menarik investasi berkelanjutan.
Kedua provinsi memiliki potensi strategis yang serupa, terutama lokasi geografis yang menguntungkan untuk kegiatan industri, perdagangan, dan logistik berskala internasional.

Suasana saat diskusi berlangsung, Selasa (07/10/2025)
Dalam diskusi tersebut delegasi Jawa Timur menanyakan mengenai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Kepri.
Menanggapi hal tersebut, Hasfarizal Handra menjelaskan bahwa Provinsi Kepri telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, yang ditetapkan pada 20 Agustus 2025.
Peraturan ini menjadi payung hukum baru dalam memperkuat daya tarik investasi daerah melalui pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada pelaku usaha yang berinvestasi di wilayah Kepri.

foto Suasana Pemberian Kenang-kenangan, Selasa (07/10/2025)
Dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025, kami berharap investor memperoleh kepastian hukum dan kemudahan prosedur dalam mengembangkan usahanya di Kepri.
Perda ini juga menjadi instrumen penting untuk mendorong investasi berkualitas dan berkelanjutan.
Selain membahas regulasi, diskusi juga menyoroti strategi promosi investasi Provinsi Kepri, khususnya dalam pengembangan wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kepala Dinas DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat memberikan plakat, Selasa (07/10/2025)
Vita Budhi Sulistyo selaku Kepala Administrator Galang Batang menjelaskan strategi promosi Kepri berfokus pada branding kawasan berbasis potensi unggulan di setiap KEK, namun untuk pengembangan wilayah KEK jangan terlalu terikat dengan tema akan tetapi tidak keluar dari prinsip master plan KEK yang sudah ada.
Sementara, Norma Isnawati selaku ketua tim delegasi DPMPTSP Jawa Timur menyampaikan bahwa, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga bagi Jawa Timur untuk mempelajari praktik terbaik dari Kepri, baik dari sisi kebijakan insentif maupun model promosi investasi daerah dan menjadi referensi penting untuk pengembangan kebijakan promosi investasi di Jawa Timur ke depan.

Foto suasana saling berjabat tangan usai kegiatan, Selasa (07/10/2025)
Selain itu kunjungan ini memperkuat implementasi kerja sama yang sudah ada dengan memastikan sinergi antarprovinsi tidak berhenti di atas kertas, tetapi menghasilkan strategi bersama yang dapat mendorong pertumbuhan investasi di kedua wilayah.(galery)

Kepala Dinas DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat memberikan plakat, Selasa (07/10/2025)
Reporter: Sayed Mahadi Putra
Redaktur: Yulita Dani Kusumawati













