Semarang, Kepri.info-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkunjung ke Jawa Tengah, Rabu (05/11/2025).
Dipimpin Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra, rombongan mengunjungi DPMPTS Jawa Tengah yang berada di Semarang, Jalan Mgr.Soegiyopranoto.

Suasana saat pertemuan sedangan berlangsung di Kantor DPMPTSP Jawa Tengah.
Setibanya di kantor, Sekertaris DPMPTSP Jawa Tengah, Nency Widya Rahayu beserta jajaran menyambut dengan hangat.

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan pertanyaan.
Adapun tujuan kunjungan tersebut, untuk mengetahui dan mendengarkan penjelasan bagaimana pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) soal insentif kemudahan berinvestasi.
Sebagai informasi, Perda insentif kemudahan investasi di Jawa tengah sudah disahkan sejak 2022 dalam Perda Nomor 12 tahun 2022.

Sekertaris DPMPTSP Jawa Tengah, Nency Widya Rahayu saat memberikan penjelasan.
Setelah itu, pada dua tahun berikutnya terbit juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomo 570/4 tahun 2024.
“Keputusan Gubernur itu membentuk tim verifikasi dan penilaian untuk pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,”sebut Kepala DPMPTSP Kepri, Jumat (07/11/2025).

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra saat memberikan plakat kepada DPMPTSP Jawa Tengah.
Hasfarizal menjelaskan, dalam pertemuan itu juga membahas bagaimana teknis pelaksanaan Perda tersebut.
“Termasuk dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan,”ucapnya.

Foto bersama dengan gerakan tangan yang seragam di Kantor DPMPTSP Jawa Tengah
Ia juga mengatakan, setelah kunjungan tersebut, berbagai masukan yang sudah disampaikan DPMPTS Jawa Tengah agar ditindaklanjuti.
“Kalau Perda Insentif juga sudah ada di Kepri, tinggal menunggu adanya Pergub saja lagi, membentuk tim verifikasinya,”ujarnya kembali.

Suasana foto bersama saat pemberian kenang-kenang di Kantor DPMPTSP Jawa Tengah.
Hasfarizal pun memprediksi, pada tahun depan atau 2026, Perda ini bisa dilaksanakan dan bisa mendatangkan banyak investor untuk berinvestasi di Kepri.

Foto bersama usai kegiatan kunjungan selesai dilakukan di kantor DPMPTSP Jawa Tengah.
“Mudah mudahan tahun depan setelah Pergub sudah ada, Perdanya sudah bisa jalan,”ucapnya mengakhiri.(Galeri)
Reporter: Sayed Mahadi Putra
Redaktur: Jendaras Karloan












