TANJUNGPINANG, Kepri.info-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Evaluasi Pencapaian Target Realisasi Investasi 2024 dan Penetapan Target Realisasi Investasi 2025.

Pegawai DPMPTSP Kepri Pembacaan doa sebelum kegiatan dimulai, Rabu (17/09/2025).
Acara berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra.

Peserta yang hadiri mengikuti rapat melalui zoom meeting, Rabu (17/09/2025).
Adapun DPMPTSP yang mengikuti evaluasi melalui Zoom Meeting diantaranya, Kabupaten Karimun, Bintan, Natuna, Kota Batam, Tanjungpinang.
Ada juga BP Tanjungpinang, BP Kabupaten Bintan, Karimun, serta perwakilan KEK Galang Batang.
Sekertaris DPMPTSP Kepri, Joni menyampaikan, bahwa capaian target realisasi investasi dari Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024 sebesar Rp. 35,36 Triliun dan pencapaian Provinsi Kepri sendiri sebesar 47,26 Triliun atau 134%.

Suasana saat kegitan rapat evaluasi berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (17/09/2025).
“Kami sampaikan bahwa untuk target realisasi investasi provinsi kepri tahun 2025 sebesar Rp. 57,89 T, dan menetapkan pembagian target perkab/kota,”ucapnya.
Untuk Kota Batam sebesar Rp 36.690.000.000.000. Dengan PMA Rp. 27.100,000,000.000 dan PMDN Rp.9.890,000,000.000.

Peserta rapat saat sesi diskusi berlangsung, Rabu (17/09/2025).
Lalu, Kabupaten Karimun Rp.9.050.000.000.000, Kabupaten Bintan
Rp.9.050.000.000.000, Kota Tanjungpinang
Rp.1.000.000.000.000, Kabupaten Natuna
Rp.600.000.000.000, Kabupaten Anambas
Rp.600.000.000.000, Kabupaten Lingga
Rp.600.000.000.000.

Peserta rapat sedang mengutarakan pendapatnya, Rabu (17/09/2025).
Joni juga menjelaskan, beberapa catatan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten/kota. Diantaranya:
– Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi persoalan yang sama yaitu, adanya
a. perbedaan data realisasi investasi, pelaku usaha yang didominasi oleh UMKM
b. belum adanya investor atau potensi yang signifikan
c. kondisi geografis yang berada di daerah kepulauan sehingga akses yang sulit, jarak, waktu tempuh dan keterbatasan anggaran.

Satu diantara peserta yang tampak semangat mengikuti rapat evaluasi, Rabu (17/09/2025).
– Kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam kewajiban pelaporan LKPM.
– Beberapa Perusahaan melaporkan LKPM dengan data yang salah seperti PT. Sinartech dan PT. Bionesia yang salah input nilai realisasi investasi.
– Adanya realisasi investasi LKPM yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan Perusahaan.
– Keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat memaksimalkan upaya pengawasan dan pembinaan dalam rangka tercapainya target realisasi investasi yang ditetapkan.
– Sulitnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PIC BKPM dalam menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di daerah.

Foto bersama peserta rapat baik yang hadir secara fisik maupun zoom meeting usai kegiatan, Rabu (17/09/2025).
Dalam rapat yang digelar juga ada beberapa saran dan masukan sebagai berikut:
– Melakukan rekonsiliasi data pertriwulan antara DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau dan Kab/Kota sebelum dirilis, sehingga diharapkan tidak ada lagi perbedaan data realisasi investasi.
– Dengan keterbatasan dana, diharapkan tetap memaksimalkan pengawasan dan pembinaan tetap berjalan dalam Upaya pencapaian target realisasi investasi di Provinsi Kepri.
– Diharapkan kepada setiap DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan serta administrator KEK di Provinsi Kepri dapat menggali semaksimal mungkin potensi-potensi yang ada terkait investasi yang masuk disetiap daerah masing-masing.(Galeri)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan













