Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Batam

Karantina Kepri Jamin Kesehatan Produk Perikanan Senilai 1,2 Miliar Rupiah Tujuan Hongkong

badge-check


					Kepala Karantina Kepri Herwintarti saat memberikan sertifikat karantina, Kamis, 8/8/2024 (Istimewa/Kepri.info) Perbesar

Kepala Karantina Kepri Herwintarti saat memberikan sertifikat karantina, Kamis, 8/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

Kepala Karantina Kepri Herwintarti saat memberikan sertifikat karantina, Kamis, 8/8/2024 (Istimewa/Kepri.info)

 

 

BATAM,Kepri.info – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna mensertifikasi komoditas perikanan senilai 1,2 miliar rupiah tujuan Hongkong pada 8 Agustus 2024. Jaminan terhadap Kesehatan produk perikanan tersebut terdiri dari 9.891 ekor kerapu hidup, 330 ekor lobster dan 423 ekor ikan kakatua.

“Seluruh hasil perikanan hidup ini merupakan tangkapan dan budidaya oleh nelayan sekitar Sedanau yang mayoritas mempunyai keramba jaring apung. Serta berasal dari daerah sekitar yaitu Pulau Laut, Tiga, Midai, Subi, Serasan dan Ranai yang merupakan hasil usaha ekonomi kerakyatan,” ungkap Herwintarti Kepala Karantina Kepri saat memberikan sertifikat karantina sekaligus melepas ekspor komoditas tersebut.

Menurutnya, secara garis besar, hingga awal Agustus 2024, komoditas unggulan Karantina Kepri dari sektor perikanan dengan volume tertinggi adalah kepiting yaitu sebanyak 545.080 ekor, lobster tawar 362.640 ekor dan benih vaname sejumlah 237.581 ekor. Sedangkan dilihat dari nilai ekonominya, nilai tertinggi adalah kerapu yaitu senilai 18,42 miliar rupiah, diikuti kepiting 15,27 miliar rupiah dan ikan betutu senilai 4,2 miliar rupiah, dengan negara tujuan ekspornya adalah Singapura, China dan Hongkong.

Sedangkan untuk pengiriman dari Natuna sendiri, hingga Juli 2024 jumlah ekspornya adalah sebanyak 47.637 ekor ikan hidup yang terdiri dari kerapu cantang, kerapu macan, kerapu bakau dan lainnya dengan nilai ekonomis mencapai 6,28 miliar rupiah. Herwintarti menuturkan bahwa letak geografis Kepri yang strategis berada di jalur pelayaran internasional, berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja dan Malaysia memiliki potensi dan tantangan yang besar dalam pembangunan perikanan, terutama Kepri dengan luas wilayahnya 96% adalah perairan.

Selain komoditas perikanan, Herwintarti menjelaskan bahwa di Kabupaten Natuna banyak terdapat hasil alam dari tumbuhan seperti kelapa dan cengkeh yang memiliki potensi dan daya saing yang tinggi, sehingga didukung untuk dapat hilirisasi ekspor langsung ke negara tujuan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Natuna. Selain itu, Kabupaten Natuna merupakan lumbung sapi dan peternakan terbesar di Kepri yang mampu memasok sapi untuk kebutuhan Kepri.

Dengan potensi yang tinggi, di Kepri juga memiliki beberapa tantangan, diantaranya masih terdapat tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan, seperti Bandara Raden Sadjat, Pelabuhan Penagi, Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang berpotensi menjadi empat pemasukan dan pengeluaran yang tidak resmi baik untuk komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya. Sehingga Karantina Kepri terus bekerja sama dan menjalin sinergi dengan instansi terkait.

Upaya percepatan dan dorongan sertifikasi dan jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Krantina Indonesia, Sahat M Panggabean yang menuntut agar karantina terus mendorong percepatan layanan di border untuk memperlancar tata niaga perdagangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergitas berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara integrasi.

Herwintarti juga menjelaskan bahwa kegiatan ekspor merupakan salah satu poin penting pada sistem perkarantinaan yaitu dalam rangka mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus menjadi economic tools dalam mengawal hilirisasi komoditas pertanian dan perikananan menuju ke pasar global sehingga pada akhirnya dapat menyumbang devisa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Terselengaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanakeragaman hayati Indonesia yang memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergitas seluruh instansi terkait serta pengawasan bersama secara kuat demi NKRI,” pungkas Herwintarti. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam