Menu

Mode Gelap

Kepri

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Barang Bukti Uang Rp 663,95 Juta dari Dua Kasus Korupsi

badge-check


					Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Senilai Rp 663 Juta Kasus Korupsi  Pelabuhan Dompak dan Dana Hibah, Rabu (15/1/2025)-Hendrik Perbesar

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Senilai Rp 663 Juta Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak dan Dana Hibah, Rabu (15/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengeksekusi barang bukti uang senilai Rp 663,95 juta terkait dua kasus tindak pidana korupsi.

Eksekusi ini dilakukan di Aula Singgih, Rabu (15/1/2025), berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menjelaskan bahwa eksekusi ini melibatkan dua kasus besar.

Kasus pertama terkait proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Dompak tahap VI tahun 2015 yang dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang.

Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2020.

“Eksekusi pertama berupa uang pengganti senilai Rp 650 juta dengan terpidana Muhammad Noor Ichsan, berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan tertanggal 6 Januari 2025,” ujar Atik dalam konferensi pers.

Eksekusi kedua melibatkan uang senilai Rp 9 juta sebagai uang pengganti atas nama terpidana Muhammad Shandiy Qunaifi.

Selain itu, terdapat tambahan uang sebesar Rp 4,9 juta sebagai barang rampasan dari terpidana Tri Wahyu Widadi.

Atik menambahkan bahwa seluruh barang bukti uang tersebut akan disetor langsung ke kas negara.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Tanjungpinang dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Kepulauan Riau. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Trending di Kepri