Menu

Mode Gelap

Kepri

KNPI Tanjungpinang Desak Pelindo Cabut Kebijakan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kebijakan Pelindo Tanjungpinang yang menaikkan tarif tanda masuk (Pas) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) menuai kecaman dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang.

Langkah tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyebut bahwa Pelindo tidak seharusnya sewenang-wenang dalam menetapkan tarif baru.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut semestinya melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pimpinan DPRD setempat.

“Walaupun aturannya berasal dari pusat, Pelindo tetap harus berkoordinasi dengan pemda. Tidak boleh seenaknya seperti ini,” ujar Dimas dengan nada tegas.

Ia juga mengkritisi Pelindo yang dinilai terus memberatkan masyarakat, terutama setelah diterapkannya kebijakan tiket online yang menambah biaya layanan sebesar Rp1.500.

“Kerja sama Pelindo dengan pihak swasta itu jelas urusan bisnis mereka. Kenapa beban tersebut harus dibebankan kepada masyarakat?” katanya.

Selain itu, Dimas juga menyoroti fasilitas Pelabuhan SBP yang dinilai belum memadai.

“Parkiran yang sempit dan akses jalan yang kurang memadai masih menjadi masalah utama. Bukannya memperbaiki fasilitas, malah menaikkan tarif domestik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000,” kritiknya.

Tak hanya tarif domestik, kenaikan juga berlaku untuk terminal internasional.

Tarif untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang, sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), tarifnya naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.

Dimas meminta Pelindo untuk segera mencabut kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

“Harus ada pendekatan yang lebih arif dan bijaksana terhadap masyarakat Kepulauan Riau. Kita semua berharap kebijakan ini dievaluasi demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Kebijakan kenaikan tarif tersebut diketahui tertuang dalam surat pengumuman resmi Pelindo dengan Nomor: PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25, yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

Lantik Misni Sebagai Sekdaprov, Ansar Tekankan Pentingnya Pemerintah Yang Responsif, Inovatif dan Adaptif

27 April 2026 - 11:35 WIB

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat melantik Sekdaprov, Misni di Gedung Daerah, Senin 27 April 2026.

Pemprov Kepri Raih Penghargaan Terbaik 1 Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Tingkat Nasional

27 April 2026 - 09:29 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mendapatkan penghargaan membanggakan di tingkat nasional. Pemrov Kepri meraih predikat Terbaik 1 Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.

Langkah Sehat dari Batam: Gubernur Ansar Lepas Ibnu Sina Batam Running 2026

26 April 2026 - 11:27 WIB

Gubernur Ansar saat melepas peserta lomba 10 K di Batam, Minggu 26 April 2026. F-Kominfo Kepri

Lingga Miliki Peluang Investasi Sektor PUD, DPMPTSP Kepri Terus Berikan Kemudahan Berinvestasi di Kepri

26 April 2026 - 07:46 WIB

Kabupaten Lingga menawarkan peluang investasi yang kuat dari sektor Perairan Umum Darat (PUD).
Trending di Kepri