Menu

Mode Gelap

Kepri

KNPI Tanjungpinang Desak Pelindo Cabut Kebijakan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

badge-check


					Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik Perbesar

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, Minggu (19/01/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kebijakan Pelindo Tanjungpinang yang menaikkan tarif tanda masuk (Pas) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) menuai kecaman dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang.

Langkah tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyebut bahwa Pelindo tidak seharusnya sewenang-wenang dalam menetapkan tarif baru.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut semestinya melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pimpinan DPRD setempat.

“Walaupun aturannya berasal dari pusat, Pelindo tetap harus berkoordinasi dengan pemda. Tidak boleh seenaknya seperti ini,” ujar Dimas dengan nada tegas.

Ia juga mengkritisi Pelindo yang dinilai terus memberatkan masyarakat, terutama setelah diterapkannya kebijakan tiket online yang menambah biaya layanan sebesar Rp1.500.

“Kerja sama Pelindo dengan pihak swasta itu jelas urusan bisnis mereka. Kenapa beban tersebut harus dibebankan kepada masyarakat?” katanya.

Selain itu, Dimas juga menyoroti fasilitas Pelabuhan SBP yang dinilai belum memadai.

“Parkiran yang sempit dan akses jalan yang kurang memadai masih menjadi masalah utama. Bukannya memperbaiki fasilitas, malah menaikkan tarif domestik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000,” kritiknya.

Tak hanya tarif domestik, kenaikan juga berlaku untuk terminal internasional.

Tarif untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang, sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), tarifnya naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.

Dimas meminta Pelindo untuk segera mencabut kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

“Harus ada pendekatan yang lebih arif dan bijaksana terhadap masyarakat Kepulauan Riau. Kita semua berharap kebijakan ini dievaluasi demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

Kebijakan kenaikan tarif tersebut diketahui tertuang dalam surat pengumuman resmi Pelindo dengan Nomor: PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25, yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolresta Tanjungpinang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Tanjungpinang

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, secara langsung melepas para peserta, Sabtu (27/06)

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Polresta Tanjungpinang Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat, Abdul Aziz, di Kampung Karang Rejo RT 02 RW 08, Jalan Satria Gang Satria 4, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (26/6/2026).

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri