Menu

Mode Gelap
Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

Lingga

Komisi VII DPR RI Akan Tinjau Langsung Reklamasi Paskatambang di Kabupaten Lingga

badge-check


					Komisi VII DPR RI Akan Tinjau Langsung Reklamasi Paskatambang di Kabupaten Lingga Perbesar

KEPRI.INFO, LINGGA – Anggota komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Abdul Wahid dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Lingga pada Senin (16/08/2021) untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut dijadwalkan akan berada selama tiga hari di Kabupaten Lingga dari tanggal 16-18 Agustus 2021, dalam agenda meninjau langsung reklamasi paska tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy. (Foto: Istimewa/Diskominfo Lingga)

“Agendanya nanti akan melakukan beberapa kunjungan hal ini tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Dengan kedatangan Komisi VII DPR RI tersebut, Wakil Bupati Lingga berharap kedepan investasi di Kabupaten Lingga, akan semakin sehat dan baik. Hal itu mengingat, masih banyak terdapat persoalan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Lingga.

“Tentu kita tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Lingga ini, tapi kita ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Menurutnya pasca pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini, tentunya pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, agar dapat memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam yang ada.

“Kita ini kaya akan SDA, tapi kita juga harus mampu merawat SDA yang ada ini agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah kita,” ujarnya.

Laporan: Titik
Editor: Ogawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polres Lingga Respon Cepat Kebakaran Rumah Warga di Desa Bukit Abun

2 Februari 2025 - 17:18 WIB

AKP Iwan Nopriawan Pimpin Penertiban Balap Liar dan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi

2 Februari 2025 - 17:12 WIB

Polres Lingga Gelar Binrohtal dalam Peringatan Isra Mi’raj untuk Perkuat Keimanan dan Kebersamaan

30 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polres Lingga Gelar Patroli di Destinasi Wisata Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

30 Januari 2025 - 12:33 WIB

Polsek Dabo Singkep Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Vihara Kumala Maitreya

29 Januari 2025 - 14:46 WIB

Trending di Hukrim