TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Periode 2024-2029, Kamis (9/01/2025) Besok .
Penetapan berdasarkan surat rekomendasi oleh KPU RI terkait pasangan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan lokasi pleno terbuka berlokasi di Hotel CK Tanjungpinang pukul 13.00 WIB.
“Kita masuk daerah tahap pertama yang melakukan pleno penetapan kepala daerah, karena kita tidak masuk gugatan di Mahkamah Konstitusi,” kata Faizal.
Setelah tahapan penetapan di gelar, maka selanjutnya pada tanggal 10 Januari 2025 KPU akan menyurati DPRD Kota Tanjungpinang terkait pengusulan pelantikan.
Terkait jadwal pada pelantikan Kepala daerah terpilih, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelantikannya akan mengalami perubahan atau tidak.
“Mengikuti jadwal aturan yang lama, pelantikannya tanggal 10 Februari, namun kita masih melihat regulasi dari KPU pusat, apakah masih ditanggal yang sama atau ada perubahan tanggal,” jelasnya. (Rik)








