TANJUNGPINANG,Kepri.info – Aksesibilitas bagi pemilih disabilitas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi perhatian khusus oleh KPU Tanjungpinang.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyebutkan jumlah pemilih disabilitas dari berbagai kategori tercatat sebanyak 304 orang.
Faizal menjelaskan, dari 323 jumlah TPS yang terdata, tidak semuanya dibuatkan akses khusus bagi pemilih disabilitas, hanya di lokasi TPS tertentu saja.
Menurutnya, pemberian hak khusus ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh KPU dalam melayani seluruh pemilih yang sudah terdata menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terkait persiapan khusus oleh petugas KPPS kepada pemilih ini, sudah dilaksanakan jauh jauh hari melalui pembekalan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas.
Hal ini dilakukan agar semua pemilih mendapatkan hak nya dalam menentukan calon pemimpin berdasarkan keinginan mereka tanpa terkecuali.
Meski tak ada bilik khusus bagi pemilih disabilitas, namun KPU telah mengatur bilik suara serendah mungkin dengan tujuan agar pemilih tidak kesusahan saat mencoblos.
“Kita sudah tekankan kepada petugas jika ada pemilih disabilitas fisik,maka harus dipersiapkan kursi roda, dan penyandang disabilitas lainnya,” kata Faizal, Sabtu (23/11/2024).
“Kemudian ada kursi prioritas juga yang akan kami dipersiapkan, dipastikan semua pemilih merasa aman, nyaman saat datang ke TPS untuk mencoblos,” sambungnya.
Terakhir ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama sama datang ke TPS tanggal 27 November 2024.
“Mari kita rayakan pesta demokrasi dengan suka cita, penuh riang gembira demi kemajuan Kota Tanjungpinang kita yang tercinta ini,” tutupnya. (Rik)