TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Rabu (22/1/2025).
Bertempat di Kedai Kopi Batam, Jalan Batu Hitam, kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi dan Harmonisasi Dalam Geliat Investasi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kota Tanjungpinang Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik yang Prima”.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Permendagri ini mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah. Ini adalah upaya kolaboratif pemerintah bersama perangkat kelurahan dan masyarakat untuk memastikan pembangunan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Riono.
Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat.
“Musrenbang ini adalah hasil rembug warga yang menghasilkan usulan berdasarkan kesepakatan bersama. Nantinya, usulan ini akan dibawa ke tingkat kecamatan,” ujar Haposan.
Lurah Kampung Baru, Gilang Ichsan Pratama, memaparkan sejumlah usulan hasil rembug warga, meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, sosial pemerintahan, kesehatan, dan lingkungan.
Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil, kita dapat menciptakan pembangunan yang inklusif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh perencanaan harus merujuk pada regulasi yang berlaku. “Hal ini penting agar produk hukum tidak berbenturan dan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, para lurah di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kepala BPS, perwakilan OPD, ketua RT, RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah.
Melalui Musrenbang, diharapkan pembangunan di Kelurahan Kampung Baru dapat lebih terarah dan berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.(Rik)