Menu

Mode Gelap

Hukrim

Nasrun Dj Diduga Melakukan Mutilasi, Bagian Tubuh Sempat dibuang Ke Kampung Bulang

badge-check


					Nasrun Dj, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tak berkutik saat diamankan tim Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/02) malam. F-net Perbesar

Nasrun Dj, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi tak berkutik saat diamankan tim Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/02) malam. F-net

KEPRI.INFO–Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Nasrun Dj terhadap istrinya, di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (25/02) malam ternyata bukanlah kasus pembunuhan biasa.

Berdasarkan informasi sumber terpercaya media ini, terungkap terduga pelaku Nasrun Dj diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sekitar Ba’da Ashar (setelah shalat Ashar).

Nasrun melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati karena sering di omelin oleh korban. Sehingga ketika Ba’da ashar tersebut sempat terjadi cekcok mulut.

“Pada saat kondisi rumah kosong, karena anaknya masih bekerja, terduga pelaku Nasrun Dj keluar didepan rumahnya.

“Didepan rumah tersebut, ia melihat balok kayu persis didekat taman.

“Ia kembali masuk kedalam rumah dan langsung melakukan pembantaian dengan menggunakan balok kayu tersebut,”ujar sumber media ini.

Setelah korban dipastikan meninggal, Nasrun Dj diduga melakukan mutilasi terhadap korban. Dimana kedua kakinya dipotong, persisnya di pangkal paha.

Usai melakukan mutilasi, terduga pelaku kemudian membawa kedua kaki korban untuk dikebumikan di daerah Kampung Bulang.

Setelah menguburkan kedua kakinya, Nasrun Dj kembali kerumahnya. Dimana, bagian tubuh korban telah dimasukan kedalam karung dan diletakkan dibagian gudang.

Pelaku sempat ingin membuang jasad korban dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, karena berat, ia meletakkan dibagian gudang dengan kondisi telah dibungkus kedalam karung.

Terbongkar Setelah Anaknya Pulang Kerja.

Terbongkarnya kasi keji residivis kasus pembunuhan itu, diketahui setelah sang anak pulang kerja.

Disana, sang anak mencari dan memanggilnya mamanya. Setelah dilakukan pengecekkan dibeberapa kamar, korban tak ditemukan.

Tak berhenti disitu, sang anak mencari dikamar mandi. Bahkan, sesekali menanyakan kepada ayahnya yang baru pulang dari Kampung Bulang.

Namun, Nasrun Dj tak kunjung buka mulut. Sang anak yang curiga, kemudian mencari dibagian gudang.

Pada saat membuka gudang, sang anak terkejut melihat darah dan kondisi ibunya yang telah dimasukkan kedalam karung sekitar pukul 19.30 wib.

Karena panik, anaknya lari keluar rumah dan berteriak.

Karena aksinya terbongkar, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125.

Namun, berkat kejelian dan kecepatan anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan Polsek Tanjungpinang Timur, sekira pukul 21.19 Wib, Nasrun Dj berhasil diamankan di Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP  Wamilik Mabel yang dikonfirmasi terkait dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut belum memberikan tanggapan.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspon.

Polresta Tanjungpinang akan menyampaikan Press release (siaran pers) terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut pada Jum’at (27/02) besok.

Berita ini masih memerlukan verifikasi dari pihak Polresta Tanjungpinang. Walaupun upaya Konfirmasi telah dilayangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info
Trending di Hukrim