Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Kepri

Pandemi Berimplikasi pada Perubahan Kebijakan Anggaran

badge-check


					Pandemi Berimplikasi pada Perubahan Kebijakan Anggaran Perbesar

* Gubernur Ansar Sampaikan KUA PPAS ke DPRD Kepri

Gubernur H Ansar Ahmad menyampaikan pandemi Covid-19 di Kepri berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021. Perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8).

“Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Gubernur Ansar.

Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.

Selisih tersebut berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

 

Gubernur Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun. Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.

“Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD,” kata Gubernur Ansar.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi, beberapa staf khusus Gubernur, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam