
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Sentosa, Jumat (20/9/2024)-Hendrik
TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pelaku pencurian dan pemukulan seorang nenek di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan Kilometer 8 Kota Tanjungpinang masih berkeliaran bebas, Polisi Tegaskan Tidak ada Toleransi.
Sudah sebulan peristiwa tragis itu terjadi, tepatnya pada tanggal 22 Agustus 2024, hingga saat ini proses perkembangan kasus tersebut belum menemui titik terang dan polisi masih memburu jejak keberadaan dari pelaku.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Sentosa mengungkapkan petugas terus berupaya mencari dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi.
“Kita terus monitoring reskrim secara bertahap agar kasus ini segera dapat di selesaikan dan pelaku di tangkap,” katanya, Jumat (20/9/2024).
Dia menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang serius dalam menangani kasus kasus yang merugikan dan meresahkan masyarakat khususnya yang membuat kondusifitas Kota Tanjungpinang menjadi terganggu dan tidak aman.
Menurutnya, segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat tidak akan di tolerir sedikitpun, apalagi yang menyangkut terhadap nyawa seseorang.
“Kami tegaskan siapapun yang merugikan dan menganggu ketertiban masyarakat akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Seperti diketahui, Maimunah (70) seorang nenek lanjut usia mengalami nasib sial, dia menjadi korban pemukulan oleh orang yang tidak dikenal.
Insiden mengerikan itu terjadi pada sore hari disaat warga tengah melangsungkan solat maghrib. Akibatnya Maimunah mengalami sekujur luka lebam pada wajah, dan perhiasan pada tubuhnya lesap di gasak oleh pelaku.
Beruntung Maimunah dapat diselamatkan oleh keluarga dan warga setempat sehingga dia langsung di larikan kerumah sakit terdekat, namun sayangnya traumatis jiwa yang di alami Maimunah belum kunjung membaik sampai saat ini. (rik)