NATUNA, Kepri.info – Dalam rangka menindaklanjuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Saluran Pengaduan, yang diikuti secara daring oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin, 5 Mei 2025.
Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya antikorupsi dan memperkuat tiga aspek pengawasan utama, yakni transparansi, regulasi dan kebijakan (RK), serta akuntabilitas, guna memperkuat efektivitas pengawasan di tingkat daerah.
“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dengan penguatan dari dalam agar ASN lebih teliti pada area seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah,” ujar Boy Wijanarko.
Pada pengantar sosialisasi ini Inspektur Inspektorat Daerah Natuna, Muhammad Amin menjelaskan Kabupaten Natuna berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Natuna mencatat skor 79,96, mengukuhkan posisinya sebagai yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan hasil ini, Natuna masuk dalam kategori Terjaga, melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 75,44 yang masuk dalam kategori tipe Kabupaten Kecil.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai bahaya korupsi, peran ASN dalam pencegahannya, serta mekanisme pelaporan melalui saluran pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun internal pemerintah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Redaksi/rilis)