TANJUNGPINANG,Kepri.info – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, mengungkapkan bahwa Pelindo Tanjungpinang meraih keuntungan signifikan dari tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura.
Hal tersebut diutarakannya dalam diskusi terkait kebijakan kenaikan tarif pas masuk yang diadakan oleh Muhammadiyah Kepri dan KAHMI Kepri di Sekretariat HMI Tanjungpinang, Sabtu (25/1/2025).
Dalam diskusi tersebut, Ade Angga memaparkan data manifest jumlah penumpang per Desember 2024 yang menunjukkan angka bervariasi antara 2.500 hingga 5.000 penumpang keluar masuk pelabuhan setiap harinya.
Berdasarkan perhitungannya, jika Pelindo memungut Rp 500 per penumpang, pendapatan bulanan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya dari tarif pas masuk.
“Belum lagi pendapatan dari sektor lain di pelabuhan yang juga menjadi sumber pemasukan bagi Pelindo Tanjungpinang,” tambah Ade Angga.
Namun, ia menyoroti bahwa meskipun pendapatan besar, tidak ada kontribusi langsung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang hingga saat ini.
Ia juga membandingkan pembagian hasil antara Pelindo dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dinilai sangat kecil dan hanya masuk ke kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“PAD kita tidak pernah mendapat bagian dari Pelindo, sedangkan BUMD justru semakin hari terbebani oleh biaya,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan pernyataan General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tony Hendra Cahyadi, yang menyebutkan kerugian Pelindo meski sektor pelabuhan kargo memberikan pemasukan yang fantastis.
Menurutnya, lokasi pelabuhan kargo yang berada di Kijang menjadi alasan Tanjungpinang tidak mendapatkan PAD dari sektor tersebut.
Sementara itu, Tony Hendra Cahyadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif pas pelabuhan merupakan bagian dari pembenahan infrastruktur di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga akhir 2024, tarif yang berlaku tetap sama, sehingga evaluasi dan kenaikan dianggap perlu.
“Selama lima tahun terakhir, terminal Sri Bintan Pura mengalami beban biaya keuangan yang melebihi pendapatan dari tarif terminal,” jelasnya.
Kebijakan ini memunculkan berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun pemerintah setempat.
Isu mengenai transparansi pendapatan Pelindo dan kontribusinya terhadap PAD Kota Tanjungpinang masih menjadi bahan diskusi yang hangat.(Rik)