Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Pinang

Pengacara MA Sebut Tak Ada Bukti Kuat Kliennya Lakukan Money Politik

badge-check


					Pengacara Caleg Partai Gerindra MA, Hendie Devitra. Perbesar

Pengacara Caleg Partai Gerindra MA, Hendie Devitra.

Pengacara Caleg Partai Gerindra MA, Hendie Devitra.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Pengacara MA oknum Caleg Gerindra Gerindra yang dituduh melakukan money politic pada hari tenang menjelang Pemilu kemarin, angkat bicara.

Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri, menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi kliennya kepada pihak Bawaslu Tanjungpinang, baru-baru ini, diketahui semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Saudara MA sudah memenuhi panggilan Bawaslu setempat, guna klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu yakni money Politik. Dari hasil klarifikasi tersebut belum ada bukti kuat untuk menjerat klien kami atau menuduhnya melakukan money politik pada hari tenang menjelang Pemilu kemarin,” Ungkapnya.

Dijelaskan Hendie bahwa, selama ini kliennya hanya mengeluarkan biaya-biaya kepada tim yang mana hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

“Kan untuk pemenangan itu ada biaya transportasi dan akomodasi tim, kemudian biaya-biaya pengeluaran lainya seperti pertemuan dan lain-lain, namun Money Politik yang dituduhkan kepada klien kami tidak pernah terjadi,” Ungkapnya.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan DP yang mana disebut-sebut sebagai salah satu penerima uang money politik yang diberikan MA.

Kuasa hukum DP secara terpisah mengungkapkan tuduhan tersebut tidak benar adanya, karena menurut pengakuan kliennya selama Pemilu tahun ini, kliennya tersebut tidak pernah menerima uang dari Caleg dari partai tertentu.

“Tuduhan yang disangkakan kepada klien kami itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada buktikuat untuk menjerat klien kami,” Pungkasnya.

Penulis: Moh Dan
Editor:Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri