Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penghadangan Komisioner Bawaslu

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Foto: Jho Perbesar

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali. Foto: Jho

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penghadangan Komisioner Bawaslu

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Foto: Jho

Tanjungpinang, kepri.info – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penghadangan dan pengancaman salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui persis kejadian penghalangan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh beberapa oknum warga.

“Hasil dari gelar perkara nanti akan kita dapati berapa orang tersangka,” ucapnya, Senin (14/1).

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga telah memeriksa 9 saksi, yang diantaranya lima orang warga sekitar dan empat orang dari staf Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“RT dan RW juga telah kita minta keterangannya terkait kasus ini,” katanya.

Efendri menjelaskan, setalah pihaknya mendapatkan tersangka dalam gelar perkara nanti, barulah pihaknya dapat lebih lanjut mendalami apakah tindakan penghadangan dan pengancaman itu dilakukan pribadi atau ada yang menunggangi.

“Apakah kasus ini murni dilakukan oleh inisiatif pribadi dengan alasan warga resah karena di datangi oleh Bawaslu atau ada aktor yang menunggangi, ini akan kita peroleh setalah kita mendapatkan tersangka dan mendalami kasus ini,” jelasnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini, terhadap tersangka nantinya, yakni pasal 212 KHUP.

“Barang siapa sengaja melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi petugas pemerintah resmi atau pembantu pemerintah resmi yang sedang melaksanakan tugas,” terangnya.

“Dengan ancaman hukum 1 tahun 4 bulan kurungan,” tutupnya.

Penulis: Jho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara
Trending di Hukrim