Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penghadangan Komisioner Bawaslu

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Foto: Jho Perbesar

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali. Foto: Jho

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penghadangan Komisioner Bawaslu

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Foto: Jho

Tanjungpinang, kepri.info – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penghadangan dan pengancaman salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui persis kejadian penghalangan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh beberapa oknum warga.

“Hasil dari gelar perkara nanti akan kita dapati berapa orang tersangka,” ucapnya, Senin (14/1).

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga telah memeriksa 9 saksi, yang diantaranya lima orang warga sekitar dan empat orang dari staf Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“RT dan RW juga telah kita minta keterangannya terkait kasus ini,” katanya.

Efendri menjelaskan, setalah pihaknya mendapatkan tersangka dalam gelar perkara nanti, barulah pihaknya dapat lebih lanjut mendalami apakah tindakan penghadangan dan pengancaman itu dilakukan pribadi atau ada yang menunggangi.

“Apakah kasus ini murni dilakukan oleh inisiatif pribadi dengan alasan warga resah karena di datangi oleh Bawaslu atau ada aktor yang menunggangi, ini akan kita peroleh setalah kita mendapatkan tersangka dan mendalami kasus ini,” jelasnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini, terhadap tersangka nantinya, yakni pasal 212 KHUP.

“Barang siapa sengaja melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi petugas pemerintah resmi atau pembantu pemerintah resmi yang sedang melaksanakan tugas,” terangnya.

“Dengan ancaman hukum 1 tahun 4 bulan kurungan,” tutupnya.

Penulis: Jho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Gelar Serah Terima Jabatan PJU Polres Bintan, AKP Surya Jabat Kasat Intelkam 

13 Mei 2026 - 11:09 WIB

Serah terima pejabat utama Polres Bintan, Rabu (13/03).

Sabu-sabu Seberat 1,3 Kg Kembali digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang

13 Mei 2026 - 10:30 WIB

narkotika jenis sabu seberat 1.315,4 gram di area terminal keberangkatan Bandara Raja Haji Fisabilillah, pada Rabu (6/5/2026) lalu.

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba di SMAN 4 Tanjungpinang

11 Mei 2026 - 19:49 WIB

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).

Terlibat Laka, WNA Pengendara Toyota Fortuner Tewaskan Anggota TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang

8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA yang menewaskan personil TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang, Jumat (08/05) F-Warga

Propam Polda Kepri Periksa Kelengkapan Izin Penggunaan Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang 

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Propam Polda Kepri menggelar Supervisi Opsgaktiblin dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polresta Tanjungpinang. Rabu (06/05/2026)
Trending di Hukrim