Menu

Mode Gelap
Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri Gubernur Ansar Ahmad Sambut Kedatangan Ketua MPR RI di Tanjungpinang

Kepri

Polres Bintan Amankan Kurir Sabu 1,2 Kg di Tanjung Uban

badge-check


					Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci ( tiga dari kanan) saat melakukan Konfrensi Pers. (Nzl) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci ( tiga dari kanan) saat melakukan Konfrensi Pers. (Nzl)

BINTAN, Kepri.info – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bintan mengamankan seorang kurir narkoba, Ryo Panglian Wardana di Kampung Mentigi, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (25/5/2025) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar, saat menggelar Konfrensi Pers, Rabu (11/6/2025).

Iptu Davinci mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut saat ia bekerja di Malaysia,

“Diduga pelaku membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Kendari,” ujarnya.

Iptu Davinci juga mengatakan, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp. 70 Juta untuk membawa sabu ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg,” tambahnya.

Dari hasil introgasi, lanjut Kasat, Ryo mengaku diperintah salah seorang warga binaan Lapas di Jakarta untuk mengambil dan mengantar narkoba jenis sabu tersebut.

“Jadi warga binaan (inisial LA) di salah satu lapas di Jakarta itu saat ini sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Iptu Davinci mengatakan, Pelaku dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup penjara.

“Saat ini kami terus memburu pelaku yang sudah masuk DPO, guna memutus rantai peredaran narkotika,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga

15 November 2025 - 10:19 WIB

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

14 November 2025 - 16:28 WIB

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

14 November 2025 - 16:14 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

14 November 2025 - 15:45 WIB

Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

14 November 2025 - 13:00 WIB

Trending di Kepri