Menu

Mode Gelap
Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PM Sebut Sekolah Rakyat Sudah Ada 156 Unit Gubernur Kepri Minta Dukungan DPR untuk Jembatan Batam–Bintan Ketua Komisi V DPR RI Dorong Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Polda Kepri Gelar Hari Puncak HKGB ke – 73 Tahun, Polwan Antusias Tatap Muka Bersama Ibu Asuh Polwan Dorong Pemerataan Pendidikan, Menko PMK Gelar Koordinasi Program SR di Kepri Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Polres Bintan Amankan Kurir Sabu 1,2 Kg di Tanjung Uban

badge-check


					Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci ( tiga dari kanan) saat melakukan Konfrensi Pers. (Nzl) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci ( tiga dari kanan) saat melakukan Konfrensi Pers. (Nzl)

BINTAN, Kepri.info – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bintan mengamankan seorang kurir narkoba, Ryo Panglian Wardana di Kampung Mentigi, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (25/5/2025) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar, saat menggelar Konfrensi Pers, Rabu (11/6/2025).

Iptu Davinci mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut saat ia bekerja di Malaysia,

“Diduga pelaku membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Kendari,” ujarnya.

Iptu Davinci juga mengatakan, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp. 70 Juta untuk membawa sabu ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg,” tambahnya.

Dari hasil introgasi, lanjut Kasat, Ryo mengaku diperintah salah seorang warga binaan Lapas di Jakarta untuk mengambil dan mengantar narkoba jenis sabu tersebut.

“Jadi warga binaan (inisial LA) di salah satu lapas di Jakarta itu saat ini sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Iptu Davinci mengatakan, Pelaku dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup penjara.

“Saat ini kami terus memburu pelaku yang sudah masuk DPO, guna memutus rantai peredaran narkotika,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PM Sebut Sekolah Rakyat Sudah Ada 156 Unit

31 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Kepri Minta Dukungan DPR untuk Jembatan Batam–Bintan

31 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Dorong Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

31 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, Menko PMK Gelar Koordinasi Program SR di Kepri

31 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Trending di Batam