Menu

Mode Gelap

Batam

PT Merah Putih Shipyard Talangi Upah Pekerja yang Ditinggalkan Subkon

badge-check


					Keterangan Foto: Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran upah pekerja subkontraktor, yang menggarap proyek pengerjaan kapal PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang, (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran upah pekerja subkontraktor, yang menggarap proyek pengerjaan kapal PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang, (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – KOMISI IV DPRD Kota Batam berhasil menengahi permasalahan pembayaran upah pekerja subkontraktor, yang menggarap proyek pengerjaan kapal PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV DPRD, Dandis Rajagukguk, secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia mengambil kebijakan menyelesaikan persoalan upah berkenaan meskipun secara kontraktual bukan tanggung jawab mereka selaku pemberi kerja kepada perusahaan subkontraktor yang merekrut pekerja tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Akibat ulah subkontraktor yang melepaskan tanggung jawab dari membayar upah, manajemen PT Merah Putih Shipyard mengambil langkah menalangi hal tersebut demi rasa kemanusiaan,” ujar Dandis, Kamis (12/06/2025).

Pertengahan bulan lalu, Komisi IV telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, manajemen PT Sumber Riau Indonesia (SRI), dan karyawan PT SRI yang mengadukan persoalan tidak mendapatkan pembayaran upah tersebut.

Meski saat itu pihak SRI tidak hadir, Komisi IV pun meminta secara khusus kepada manajemen PT Merah Putih Shipyard membuat kebijakan khusus mengingat sebagian besar pekerja membutuhkan upah terlebih menghadapi Hari Raya Idul Adha.

“Ini sangat menyentuh bagi kami dimana pihak perusahaan membuat kebijakan memberikan upah pada saat yang tepat, meskipun secara kontrak itu bukan tanggungjawab mereka. Tapi atas dasar kemanusiaan dan hati nurani. Ini pantas menjadi contoh bahwa perusahaan bukan hanya berorientasi pada bisnis dan keuntungan semata, tetapi paling penting memiliki hati nurani,” tegas Dandis.

Beliau pun menekankan bahwa secara kontrak, para pekerja adalah tanggung jawab subkontraktor PT SRI. Namun PT Merah Putih Shipyard memilih untuk tidak lepas tangan dengan mengambil kebijakan memberikan bantuan kepada para pekerja.

“PT Merah Putih Shipyard tidak terikat kewajiban hukum untuk membayar upah, tapi mereka tersentuh hatinya melihat nasib para pekerja. Ini adalah bentuk kepedulian yang patut menjadi model bagi perusahaan lain, terutama di sektor galangan kapal di Batam yang sering mengalami kejadian ini,” ungkapnya.

Ke depan, Dandis berharap perusahaan-perusahaan shipyard untuk lebih hati-hati memilih subkontraktor.

Menurutnya, sangat penting membangun relasi kemitraan dengan perusahaan subkontraktor yang tidak memiliki rekam jejak mengabaikan hak-hak tenaga kerja.

“Kami juga mengingatkan agar semua main kontraktor ke depan lebih selektif dalam menunjuk subkon. Jangan hanya melihat harga murah, tapi lihat juga kredibilitas dan kemampuan subkon mengelola tenaga kerja,” tutup Dandis. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Buka Munas APVA ke-8, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri

1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Musyawarah Nasional Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ke-8 Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Vanilla Nagoya, Kota Batam, Jumat (1/5).

Realisasi Investasi Triwulan Pertama, Provinsi Kepri Tertinggi di Sumatera dan Nomor 7 Nasional

1 Mei 2026 - 15:33 WIB

Peringkat Realisasi investasi triwulan Pertama tahun 2026, Provinsi Kepri berdasarkan di peringkat 7 Nasional dan Tertinggi di Wilayah Sumatera, Jumat (01/05).

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Proyeksi Nasional, Investasi di Kepri ditargetkan Mencapai 86,2 Triliun

30 April 2026 - 14:01 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra
Trending di Kepri