TANJUNGPINANG, Kepri.info- Kepala Bidang (Kabid) Pengadaaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tengku Irvan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan puluhan PTK Non ASN dari perwakilan berbagai daerah yang ingin menyampaikan keluh kesah terkait status kerja mereka.
“Baik, tadi ada kawan-kawan dari Tanjungpinang, Bintan, Batam, dan Karimun datang ke BKD Provinsi Kepri untuk curhat sebenarnya, menyampaikan keinginan-keinginan dan keluh kesah mereka. Kami dari BKD akan menjembatani kepada dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/11/2025).
Ia juga mendorong para PTK agar tetap memperjuangkan nasib mereka dengan terus berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Saya juga menyampaikan untuk tetap berjuang mempertanyakan hal ini kepada Disdik,” tambahnya
Seorang PTK Non ASN menyampaikan bahwa kebijakan terbaru ini membuat mereka kaget.
Pasalnya, sebelumnya Disdik Kepri memberi kepastian bahwa mereka masih diperbolehkan bekerja sampai Desember dan tetap memperoleh hak gaji.
“Namun sampai sekarang gaji kami untuk bulan Oktober belum juga cair. Selain itu, sekitar beberapa rekan kami sudah diberhentikan mulai hari ini,” ujarnya.
Mengenai sistem penggajian, pihak BKD menegaskan bahwa hal tersebut diluar kewenangan mereka.
“Hal tersebut bisa ditanyakan ke Dinas Pendidikan, karena kami hanya menangani masalah kepegawaian secara umum. Semua urusan kepegawaian mereka ada di Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai batas waktu masa kerja PTK Non ASN sesuai regulasi penataan tenaga Non ASN, BKD kembali menegaskan bahwa mereka tidak bisa memberikan jawaban pasti.
“Terkait mereka sampai kapan, bagaimana aturannya, kami tidak paham sampai kapannya. Tapi aturan-aturan itu sudah ada di aturan KemenPAN-RB perihal PKKK Non ASN, kalau di Kepri itu diserahkan ke Disdik Kepri” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah regulasi tersebut berlaku hingga Desember seperti informasi yang beredar, ia menegaskan bahwa hal itu tetap harus dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan.
“Itu ditanyakan ke Dinas Pendidikan dulu, Pak, perihal kepegawaian mereka. Ya, Pak, itu saja,” tutupnya. (Nzl)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan







