KARIMUN, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) berhasil menyelesaikan revitalisasi atau pemeliharaan ruas jalan penghubung antara Simpang Kilometer 14 hingga Tanjung Berlian di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Proyek ini telah dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat.
Kepala Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menyampaikan bahwa revitalisasi ruas jalan sepanjang 200 meter pada tahun anggaran 2025 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas infrastruktur daerah.
Pekerjaan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2025 dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp1 miliar, yang digunakan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan agar lebih layak dan aman dilalui oleh kendaraan.
Menurut Rodi, perbaikan ruas jalan ini bukanlah pekerjaan yang berdiri sendiri pada 2025, tapi merupakan bagian dari upaya revitalisasi berkelanjutan yang telah dimulai sejak tahun 2023.
Jika digabungkan dengan pekerjaan sebelumnya, total panjang jalan yang telah diperbaiki dari Simpang KM 14 hingga Tanjung Berlian mencapai sekitar 500 meter.
Hal ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap penyediaan akses jalan yang baik bagi masyarakat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Selain sebagai bentuk pemeliharaan infrastruktur, revitalisasi ini juga diharapkan membawa dampak positif yang luas bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat.
Jalan yang kini lebih mulus dan kuat diharapkan dapat memperlancar arus transportasi barang dan jasa, khususnya bagi para pelaku usaha perkebunan dan perdagangan yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Keberadaan jalan yang baik juga diyakini akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memudahkan mobilitas penduduk, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang selama ini menghadapi kendala akibat kondisi jalan yang rusak.
Dalam pengawasan pelaksanaan proyek, Rodi bersama jajaran Dinas PUPRP Kepri turun langsung melakukan monitoring di lokasi untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
Tidak hanya berhenti pada revitalisasi fisik jalan, Dinas PUPRP Kepri juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat melalui layanan pengaduan perbaikan jalan dan jembatan rusak berbasis digital.
Melalui aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijantan), masyarakat dapat melaporkan kerusakan infrastruktur secara cepat dan transparan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara responsif oleh pihak berwenang.
Perbaikan infrastruktur ini diharapkan bukan saja meningkatkan kualitas layanan angkutan lokal, tetapi juga membuka peluang baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








