Menu

Mode Gelap
Pohon tumbang di Km 8 Tanjungpinang Saat Hujan Deras Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli KRYD Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Mei 2025 Rakor Tim Pembina Posyandu, Hafizha Tekankan Pentingnya Enam Bidang SPM KEN Kemenpar RI dan Kenduri Seni Melayu 2025, Siap Dibuka Kepri-Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”

Kepri

RSUD Kota Tanjungpinang Klarifikasi Isu Pemusnahan Obat Kadaluarsa Senilai Rp299 Juta

badge-check


					Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars,  Rabu (5/2/2025)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars, Rabu (5/2/2025)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info– Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemusnahan obat kadaluarsa senilai Rp299 juta.

Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hal tersebut.

Dalam keterangannya, Yunisaf menjelaskan bahwa pemusnahan obat kadaluarsa yang dilakukan pada tahun 2023 sebagian besar terdiri dari obat-obatan yang disiapkan untuk penanganan pasien COVID-19.

Pada masa pandemi tahun 2021-2022, lonjakan kasus COVID-19 mengharuskan RSUD Kota Tanjungpinang untuk menyediakan stok obat-obatan dalam jumlah besar.

“Seluruh rumah sakit, termasuk RSUD, harus mengantisipasi peningkatan kasus dengan menyediakan obat-obatan dalam jumlah yang cukup. Namun, dengan menurunnya angka kasus, ada stok obat yang tidak terpakai dan akhirnya mengalami kadaluarsa,” ungkap Yunisaf pada Rabu (5/2/2025).

Ia memastikan bahwa pemusnahan obat kadaluarsa tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Proses ini melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, bagian aset DPPKAD, serta pihak RSUD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, dan pemusnahan obat dilakukan dengan pengawasan dari berbagai pihak terkait guna memastikan tidak ada kesalahan dalam prosesnya,” tambah Yunisaf.

RSUD Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya medis secara transparan dan akuntabel demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pohon tumbang di Km 8 Tanjungpinang Saat Hujan Deras

18 Mei 2025 - 17:32 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli KRYD

18 Mei 2025 - 13:51 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Mei 2025

18 Mei 2025 - 09:31 WIB

Rakor Tim Pembina Posyandu, Hafizha Tekankan Pentingnya Enam Bidang SPM

17 Mei 2025 - 14:08 WIB

KEN Kemenpar RI dan Kenduri Seni Melayu 2025, Siap Dibuka

17 Mei 2025 - 14:06 WIB

Trending di Headline