TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meresmikan ruang konseling bidang pembinaan pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang pada Jumat (7/2/2025).
Peresmian ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, serta jajaran BKPSDM.
Sekda Zulhidayat menyatakan bahwa ruang konseling ini menjadi sarana penting bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan maupun kehidupan pribadi yang dapat berdampak pada kinerja mereka.
“Ruang konseling ini menjadi tempat bagi pegawai untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan pendampingan yang tepat, kesejahteraan mental mereka dapat meningkat sehingga berdampak positif pada kinerja,” ujar Zulhidayat.
Ia juga berharap agar layanan ini terus dikembangkan dengan kehadiran psikolog profesional yang dapat memberikan pendampingan sesuai kode etik profesi.
Menurutnya, keberhasilan ruang konseling dapat diukur dari semakin berkurangnya pegawai yang mengalami kendala dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menuturkan bahwa kehadiran ruang konseling telah lama dinantikan sebagai bagian dari upaya pembinaan pegawai.
Ia berharap ruangan ini dapat menjadi tempat yang kondusif dan nyaman bagi pegawai yang ingin melakukan konsultasi secara personal.
Kabid Pembinaan Pegawai dan KORPRI BKPSDM, Defi Torisia, menambahkan bahwa layanan konseling ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kinerja, disiplin, hingga permasalahan rumah tangga dan mediasi nafkah anak.
Layanan ini juga ditujukan bagi pegawai yang mengajukan pengurusan perceraian, di mana prosedur mediasi dilakukan terlebih dahulu sebelum izin pertimbangan diajukan ke BKPSDM.
Selain itu, layanan konseling kinerja dan disiplin diberikan kepada pegawai yang mengalami penurunan kinerja atau kedisiplinan.
BKPSDM secara aktif memantau pegawai yang sering tidak masuk kantor dan menerima usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ruang konseling di BKPSDM telah beroperasi sejak 2007 dan terus dikembangkan. Setiap tahun, jumlah pegawai yang mengikuti sesi konseling berkisar antara 15 hingga 18 orang.
BKPSDM berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai yang membutuhkan pendampingan.
“Sebagai ASN, kita memiliki amanah untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi. Jika menghadapi permasalahan, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan pribadi, jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami siap mendengarkan dan membantu,” tutup Defi.(Rik)