Menu

Mode Gelap

Kepri

Sistem Pembayaran Digital dengan QRIS Akan Dikenakan PPN 12% Mulai 2025

badge-check


					Salah satu bentuk dari QRIS, Sabtu (21/12/2024)-Istimewa Perbesar

Salah satu bentuk dari QRIS, Sabtu (21/12/2024)-Istimewa

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sistem pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Ketentuan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang ditetapkan pada 30 Maret 2022.

Diketahui transaksi uang elektronik sudah masuk ke dalam kategori objek kena PPN 11% sejak April 2022.

Adapun layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).

Kemudian, gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

Jika biaya PPN saat ini masih 11 persen, dengan nominal tarif suatu produk harganya Rp1.000, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp110. Sehingga total biaya menjadi Rp1.110.

Bila PPN naik menjadi 12 persen nantinya, maka PPN yang perlu dibayar sebesar Rp120. Sehingga total biaya menjadi Rp1.120.

Rendi, warga yang tinggal di Tanjungpinang merasa kaget jika pembayaran digital juga dinaikkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tujuan aplikasi uang digital dibuat ialah untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Artinya aplikasi instan yang seharusnya bisa membantu masyarakay, sekarang diam diam juga di kenakan biaya tambahan secara tanpa kita sadari,” ungkap bapak anak satu ini. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)

Kemarau Melanda, Polsek Tanjungpinang Kota Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Bugis

18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel bersama Personilnya membagikan air bersih kepada Warga, Selasa (18/08)

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

16 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Prof Abdul Malik: Generasi Muda Kepri Harus Hayati Perjuangan dan Manfaatkan Peluang Pendidikan

Bea Cukai dan PWI Tanjungpinang Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Publik yang Akurat dan Berimbang

14 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kepala BC Tanjungpinang bersama Pengurus PWI Pokja Kota Tanjungpinang usai menggelar audiensi dan Silaturahmi, Kamis (13/08)
Trending di Tanjungpinang