Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Pinang

Suparno Targetkan November Ini, 3 Orang Yang Pindah Partai Sudah Bisa di PAW

badge-check


					Suparno Targetkan November Ini, 3 Orang Yang Pindah Partai Sudah Bisa di PAW Perbesar

TANJUNGPINANG, Kepri, info – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menargetkan pada bulan November 2018 mendatang 3 orang anggota dewan yang pindah partai sudah bisa di gantikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Target kami, dibulan November ini sudah bisa di PAW kan semua. Namun untuk waktunya awal, pertengahan atau akhir November, tergantung Gubernur Kepri mengeluarkan SK nya,” Katanya, Senin (29/10/2018).

Ditargetkan bulan November, sambung Suparno, karena berkas untuk PAW sudah diserahkan ke Wali Kota Tanjungpinang.

“Seminggu yang lalu sudah kami usulkan ke wali kota, hanya tinggal diteruskan oleh wali kota ke Gubernur. Namun, hanya 2 orang saja yang sudah diusulkan berkas PAW nya, yakni Fengky Fasinto dan Agung,” ujarnya.

Sementara, lanjutnya, untuk Beni belum diproses atau belum diusulkan ke wali kota. Karena, penggantinya (Beni) dari internal untuk administrasinya belum selesai.

“Kalau berkas yang dua (Fengky dan Agung) sudah aman, tapi apakah sudah diteruskan oleh wali kota ke gubernur atau belum saya kurang tau, tapi seharusnya sudah. Sementara untuk Beni belum, karena administrasi penggantinya belum selesai, untuk itu kita mintak lebih cepat, supaya cepat diproses dan bisa di PAW dengan segera,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila dibulan November ini 3 orang tersebut di PAW kan, maka mereka (penggantinya) bisa menjabat sekitar lebih kurang 10 atau 11 bulan untuk menduduki dikursi dewan.

“Karena habis masanya dewan kota itu pada September 2019 mendatang. Dan itu kalau tidak ada peraturan baru,” ucapnya.

Suparno juga mengatakan, walaupun saat ini berkurangnya anggota DPRD Kota Tanjungpinang, namun kinerja dewan masih bisa teratasi semua.

“Palingan dinternal fraksi-fraksi mereka dalam mengambil keputusan otomatis ada yang kurang. Namun, untuk kinerja masih bisa teratasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri