oleh

Suparno Targetkan November Ini, 3 Orang Yang Pindah Partai Sudah Bisa di PAW

TANJUNGPINANG, Kepri, info – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menargetkan pada bulan November 2018 mendatang 3 orang anggota dewan yang pindah partai sudah bisa di gantikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Target kami, dibulan November ini sudah bisa di PAW kan semua. Namun untuk waktunya awal, pertengahan atau akhir November, tergantung Gubernur Kepri mengeluarkan SK nya,” Katanya, Senin (29/10/2018).

Ditargetkan bulan November, sambung Suparno, karena berkas untuk PAW sudah diserahkan ke Wali Kota Tanjungpinang.

“Seminggu yang lalu sudah kami usulkan ke wali kota, hanya tinggal diteruskan oleh wali kota ke Gubernur. Namun, hanya 2 orang saja yang sudah diusulkan berkas PAW nya, yakni Fengky Fasinto dan Agung,” ujarnya.

Sementara, lanjutnya, untuk Beni belum diproses atau belum diusulkan ke wali kota. Karena, penggantinya (Beni) dari internal untuk administrasinya belum selesai.

“Kalau berkas yang dua (Fengky dan Agung) sudah aman, tapi apakah sudah diteruskan oleh wali kota ke gubernur atau belum saya kurang tau, tapi seharusnya sudah. Sementara untuk Beni belum, karena administrasi penggantinya belum selesai, untuk itu kita mintak lebih cepat, supaya cepat diproses dan bisa di PAW dengan segera,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila dibulan November ini 3 orang tersebut di PAW kan, maka mereka (penggantinya) bisa menjabat sekitar lebih kurang 10 atau 11 bulan untuk menduduki dikursi dewan.

“Karena habis masanya dewan kota itu pada September 2019 mendatang. Dan itu kalau tidak ada peraturan baru,” ucapnya.

Suparno juga mengatakan, walaupun saat ini berkurangnya anggota DPRD Kota Tanjungpinang, namun kinerja dewan masih bisa teratasi semua.

“Palingan dinternal fraksi-fraksi mereka dalam mengambil keputusan otomatis ada yang kurang. Namun, untuk kinerja masih bisa teratasi,” pungkasnya.

Komentar