Menu

Mode Gelap

Bintan

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

badge-check


					Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan  terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info Perbesar

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

KEPRI.INFO–Dugaan persekongkolan atau “main mata” antara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, M. Darwin, dengan pihak perusahaan yang melakukan pengerukan isi perut bumi di area hutan lindung dibiarkan dan tanpa adanya tindakan tegas, Rabu (24/06).

Indikasi persekongkolan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau terlihat dari adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan yang mengeruk pasir dalam kawasan hutan sejak diterbitkannya surat persetujuan dokumen rencana penambangan SIPB PT Inti Surya Indonesia pada 6 Maret 2026.

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, alih-alih mengevaluasi rekomendasi yang dikeluarkan pada 6 Maret tersebut karena perusahaan diduga melakukan pelanggaran serius, justru terkesan mengabaikan, meski desakan publik terus mengemuka terkait kasus tersebut.

https://kepri.info/dpmptsp-kepri-tegaskan-perizinan-pt-inti-surya-indonesia-belum-lengkap-produksi-pasir-terus-berjalan.html

Kepala ESDM Kepri dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

Upaya konfirmasi media ini untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan persekongkolan Kepala ESDM Kepri dengan PT ISI tidak membuahkan hasil.

Meski awak media telah mengisi buku tamu, upaya menemui M. Darwin kembali tidak berhasil. Darwin justru mendahulukan orang-orang yang telah dikenalnya melalui komunikasi telepon seluler.

“Bapak ini kan sudah janji duluan, makanya beliau bisa masuk lebih dulu. Tadi saya juga tanya kepada Bapak, apakah sudah ada janji dengan Bapak Darwin,” kata seorang staf saat media mengonfirmasi terkait urutan tamu di Kantor ESDM tersebut.

Klaim Penghentian Operasional di Tengah Aktivitas Pertambangan Mulai Disorot Publik

Setelah beberapa kali menjadi sorotan publik terkait aktivitas yang diduga ilegal di dalam kawasan hutan, perwakilan Dinas ESDM dikabarkan turun ke lokasi PT Inti Surya Indonesia yang terletak di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Pihak ESDM turun ke lokasi bukan untuk melakukan penyegelan alat berat maupun truk-truk fuso yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yang diduga melanggar ketentuan, melainkan hanya meminta perusahaan menghentikan operasional sementara hingga persetujuan PPKH terbit.

“Kami hentikan dulu sampai persetujuan PPKH-nya terbit karena mereka berada di kawasan hutan,” kata Analis Kebijakan Dinas ESDM Kepri, Niko Dhar.

Langkah ESDM yang tidak melibatkan instansi lain justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tersebut tidak melibatkan instansi terkait lainnya, dan mengapa tindak lanjut berupa penyegelan tidak dilakukan?

Pantauan media pada Selasa (23/06) sore, aktivitas alat berat masih terlihat ditengah klaim Analisis Kebijakan Dinas ESDM Kepri, Niko Dhar telah menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

Bahkan, tumpukan pasir seperti anak gunung hasil pengerukan pada Senin (22/06) lalu telah dijual. Hal tersebut sejalan dengan pengakuan sopir Fuso.

Terkait aktivitas tersebut, media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan tersebut.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Dukung Pembangunan Desa

20 Juni 2026 - 19:46 WIB

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi

Aktivitas Pertambangan Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia di Bintan Diduga Belum Mengantongi Izin PPKH

20 Juni 2026 - 11:34 WIB

ILUSTRASI AKTIVITAS KEGIATAN PERTAMBANGAN PASIR PT INTI SURYA INDONESIA di Desa Kuala Sempang, Bintan

Aktivitas Tambang Dengan Truk Fuso Secara Ilegal, Andi Cori Ancam Akan Lapor Pemerintah Pusat

19 Juni 2026 - 15:42 WIB

Aktivitas Tambang Dengan Truk Fuso Secara Ilegal, Andi Cori Ancam Akan Lapor Pemerintah Pusat
Trending di Bintan