Menu

Mode Gelap
DPRD Bintan Sahkan Perda KLA di Paripurna Penataan RT dan RW Tanjungpinang Masih di Tahap Pembahasan Wali Kota Tanjungpinang Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I Update 125 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis Diduga Dalam Keadaan Mabuk, Pria Muda Terjun di Jembatan Dompak Tanjungpinang

Kepri

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Karimun

badge-check


					Foto penyitaan barang bukti Narkotika (Istimewa) Perbesar

Foto penyitaan barang bukti Narkotika (Istimewa)

KARIMUN, Kepri.info – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Rabu (14/5/2025).

Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal ikan berbendera Thailand  bernama Aungtoetoe 99.

Kapal tersebut membawa 1.905 kg narkotika, terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, mengatakan kapal tersebut memicu kecurigaan karena mematikan lampu dan mempercepat laju kapal.

Hal itu pun menunjukkan indikasi aktivitas ilegal.

“Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB, lalu menemukan 95 karung mencurigakan berisi narkotika,” ujarnya, Jum’at (16/5/2025).

Setelah dilakukan uji laboratorium oleh bea cukai, hasil uji laboratorium menunjukkan karung-karung tersebut berisi 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.

“Lima ABK kapal, terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar, diamankan tanpa dokumen perjalanan dan perizinan pelayaran yang sah,” jelasnya.

Penangkapan kapal Aungtoetoe 99 membuktikan adanya penyelundupan narkotika lintas negara, yang mengancam keamanan Indonesia.

Saat ini, kapal dan ABK diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan hasil sinergi TNI AL dan Kanwil DJBC adalah singkatan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau.

“Nantinya tim kita akan melibatkan anjing pelacak untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain. Keberhasilan ini membuktikan komitmen TNI melawan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi,” tutupnya. (Nzl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Bintan Sahkan Perda KLA di Paripurna

18 Juli 2025 - 15:09 WIB

Penataan RT dan RW Tanjungpinang Masih di Tahap Pembahasan

18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I

18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Update 125 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

18 Juli 2025 - 14:32 WIB

Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis

18 Juli 2025 - 14:22 WIB

Trending di Bintan