Menu

Mode Gelap
Pulau Pekajang Pada Zaman Belanda Masuk Wilayah Kekuasaan Kerajaan Riau Lingga BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek Bagi Pengelola IRTP Wali Kota Tanjungpinang Lantik 8 CPNS dan 517 PPPK Tahap I Diskominfo Ajak Masyarakat Melek Teknologi Untuk Pembangunan Karakter SAMSAT Kota Tanjungpinang Gelar Operasi Kendaraan Wajib Pajak

Tanjungpinang

Warga Protes Ada Orang Diduga Buang Limbah B3, DLH dan Polisi ke Lokasi

badge-check


					Warga Protes Ada Orang Diduga Buang Limbah B3, DLH dan Polisi ke Lokasi Perbesar

Tanjungpinang, Kepri.Info – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang bersama Direskrimsus Polda Kepri ke lokasi pengaduan (Morgan Bakery) soal limbah B3, Senin (18/5).

Petugas ke lokasi setelah warga protes pemilik Toko Aki diduga buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sembarangan di Jalan Gatot Subroto Kilometer 5, RT 2 RW 5, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Pemilik Toko AC yang berada tepat di sebelah kanan Toko Aki tersebut, Epen, di Tanjungpinang, menceritakan bahwa pemilik Toko Aki itu diduga membuang limbah akinya ke dalam parit sudah berjalan lama.

“Yang ketahuan sama saya saja lewat CCTV sudah 2 kali,” ujar Epen, Senin (24/2) lalu.

Kejadian ini sudah dilapor ke pihak kepolisian setempat pada tanggal 8 Februari 2020. Sebelum melapor ke pihak kepolisian, Amri, warga yang berada di sebelah kiri Toko Aki, juga sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang pada tanggal 22 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek Bagi Pengelola IRTP

19 Juni 2025 - 16:38 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Lantik 8 CPNS dan 517 PPPK Tahap I

19 Juni 2025 - 16:30 WIB

Diskominfo Ajak Masyarakat Melek Teknologi Untuk Pembangunan Karakter

19 Juni 2025 - 16:23 WIB

SAMSAT Kota Tanjungpinang Gelar Operasi Kendaraan Wajib Pajak

19 Juni 2025 - 11:05 WIB

Pinjaman Dana BPKAD Tanjungpinang Ke BRK Tidak Menjadi Hutang

19 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Kepri