Menu

Mode Gelap
Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

Batam

Wali Kota Batam Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad foto bersama saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi Tahun 2024, di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (21/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad foto bersama saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi Tahun 2024, di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (21/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Di bawah terik matahari Dataran Engku Putri, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berdiri tegak di hadapan ribuan wajah bahagia.

Raut haru dan bangga terpancar dari 1.980 orang yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi Tahun 2024.

Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas sebagai aparatur negara. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

β€œBapak dan Ibu adalah orang-orang terpilih. Tidak semua memiliki kesempatan yang sama untuk lolos dalam seleksi ketat ini. Maka syukurilah nikmat ini dengan cara mempersembahkan kinerja terbaik untuk Pemerintah Kota Batam,” tegas Amsakar, Rabu (21/05/2025).

Adapun rincian dari total 1.980 formasi yang diangkat, meliputi 83 orang CPNS, 1.749 orang PPPK Tenaga Teknis, 45 orang PPPK Tenaga Kesehatan, dan 103 orang PPPK Tenaga Guru.

Lebih lanjut, Amsakar mengingatkan bahwa setiap ASN, baik CPNS maupun PPPK, adalah representasi wajah Pemerintah Kota Batam di mata publik. Oleh karena itu, menjaga nama baik institusi menjadi tanggung jawab bersama.

β€œApapun cerita di luar sana, masyarakat akan melihat Anda sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Batam. Maka jagalah nama baik dan citra institusi ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Wali Kota juga berpesan agar seluruh ASN yang baru diangkat senantiasa memperkuat kapasitas diri melalui pembelajaran yang berkelanjutan. Tidak hanya memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tetapi juga menguasai informasi umum dan data makro Kota Batam.

β€œSebelum mulai bertugas, pahami terlebih dahulu seperti apa Pemerintah Kota Batam, di mana Anda ditempatkan, dan apa yang menjadi peran Anda. ASN Batam harus siap menjelaskan, memahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Akhir arahannya, Amsakar mengajak seluruh pegawai untuk melakukan transformasi pola pikir dalam melayani masyarakat.

β€œBerhenti berpikir kita penting bagi masyarakat. Mulailah berpikir bahwa masyarakatlah yang penting bagi kita. Amanah ini tidak hanya kepada negara, tapi juga kepada Allah SWT. Mari semangat menjadikan Batam lebih hebat,” pungkasnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

5 November 2025 - 09:00 WIB

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Trending di Hukrim