TANJUNGPINANG,Kepri.info – Jumlah petugas yang mendaftar tercatat sekitar 2.379 orang dari seluruh wilayah Kota Tanjungpinang melebihi kuota yang dibutuhkan sekitar 2.261 petugas KPPS pada Pilkada 2024.
Nantinya, para petugas KPPS ini akan di letakkan untuk menjalankan tugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap tiap wilayah berdasarkan jumlah TPS sebanyak 323 TPS.
“Sangat banyak yang mendaftar melebihi kapasitas yang kita butuhkan,” ucap Komisioner KPU Tanjungpinang, Novira, Rabu (2/10/2024).
Novira menjelaskan ada beberapa tahapan lanjutan untuk menentukan apakah para calon tersebut layak menjadi petugas KPPS atau tidak melalui mekanisme tanggapan dan masukan masyarakat yang sedang berjalan.
“Tanggapan masyarakat mulai dari 30 September dan 2 Oktober hari ini, dan tanggal 5 Oktober baru kita umumkan hasilnya,” jelas Novira.
Dia mengatakan setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan, maka seluruh anggota KPPS akan dilantik serta diberikan pembekalan teknis tentang tata cara pelaksanaan pemungutan suara.
“Tanggal 7 penetapan dan pelantikan KPPS, diharapkan nantinya para petugas diwajibkan datang untuk mengetahui apa saja tugas tugas dari KPPS saat pemungutan suara berlangsung,” tambahnya.
Sedangkan untuk honorer para petugas, Novira mengatakan terdapat sedikit pengurangan dibandingkan dengan petugas KPPS pada Pemilu 2024 kemarin.
Pasalnya petugas KPPS pada Pilkada 2024 dibiayai oleh anggaran yabg dimiliki oleh pemerintah daerah melalui APBD, sedangkan pada Pemilu kemarin memakai anggaran dari APBN.
“Untuk honornya kalau ketua KPPS Rp 900 ribu, sedangkan anggota Rp 850 ribu sebulan,” ujarnya. (rik)