Menu

Mode Gelap

Kepri

Puluhan Kendaraan di Tanjungpinang Terjaring Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

badge-check


					Puluhan pengendara motor yang tertangkap razia balap liar dibawa Polresta Tanjungpinang  (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Puluhan pengendara motor yang tertangkap razia balap liar dibawa Polresta Tanjungpinang (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Puluhan kendaraan balap liar dan knalpot Brong berhasil di amankan Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Balap liar dan penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan warga Kota Tanjungpinang.

Merespon keluhan itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang, menindak tegas dengan sistem hunting.

Kegiatan hunting di lapangan yang di pimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Dio Putra Adiansah menyisir ruas Jalan Basuki Rahmat, dan Jembatan Dompak, Tanjungpinang.

Dalam kegiatan petugas kepolisian berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggelar aksi balap liar serta motor menggunakan knalpot brong.

Sebelum melakukan penindakan, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan edukasi, namun masih ada yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan, dari hasil hunting, Minggu (25/5/2025) dini hari.

Tercatat ada 46 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan.

“Razia kami gelar bersama POM TNI AL, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong. Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar dan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat,” ujarnya.

AKP Arbi menyebutkan, puluhan kendaraan yang terjaring pada razia ini diberikan sanksi tilang.

Dan kendaraan ditahan selama 1 bulan di Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

“Rata-rata pelanggaran tidak ada SIM, Spion, surat kendaraan, knalpot brong, dan aksi balap liar. Kendaraan yang terjaring ditahan selama 1 bulan, dan bisa di ambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar,” ucapnya.

Meski penindakan tegas terus dilakukan, pihak Sat Lantas Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun pengguna jalan.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak mereka masing-masing, untuk tidak membawa kendaraan apa bila belum memiliki SIM, serta selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.

“Kedepan kami akan terus melakukan upaya pencegahan aksi balap liar, penertiban knalpot brong, sebagaimana kami  menindaklanjuti Keluhan masyarakat dan ini juga merupakan atensi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kemarau Melanda, Polsek Tanjungpinang Kota Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Bugis

18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel bersama Personilnya membagikan air bersih kepada Warga, Selasa (18/08)

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi
Trending di Hukrim