Menu

Mode Gelap

Kepri

Polda Kepri Dan Satreskrim Tanjungpinang Bongkar 7 Pelaku Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

badge-check


					Polda Kepri pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Konferensi pers dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudi di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (04/7/2025). (Humas Polda Kepri). Perbesar

Polda Kepri pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Konferensi pers dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudi di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (04/7/2025). (Humas Polda Kepri).

BATAM, Kepri.info – Ditreskrimum Polda Kepualauan Riau (Kepri) dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah.

Sebanyak 7 pelaku yang berhasil ditangkap kepolisian dengan total kerugian sebanyak Rp 16 Miliar.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin mengatakan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang membongkar sindikat Pemalsuan sertifikat tanah yang terdapat 7 orang pelaku.

“Tujuh pelaku tersebut berinisial, ES (28), RAZ (30), MR (31), ZA (36), LL (47), KS (59), AY (58). Dengan total kerugian Rp 16 Miliar,” ujarnya, Kamis (03/7/2025).

Ia mengatakan pengungkapan ini berawal saat korban berinisial AS ingin mengubah sertifikat tanah analog ke sertifikat tanah digital di kantor BPN Tanjungpinang Februari 2025.

Saat di cek ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang (Kakantah) dari hasilnya diketahui jika sertifikat tersebut diduga palsu karena data tidak ditemukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kantor Pertanahan Tanjungpinang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang,” ucapnya.

Selanjutnya, Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan penyidikan dan hasilnya tersangka melakukan aksinya dari kurun waktu 2023 sampai 2025.

“Dari penyelidikan, benar, sertifikat yang di bawa korban adalah sertifikat palsu. Kemudian, 7 orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah tersebut kami amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa objek sertifikat tanah yang dipalsukan tersebut tersebar di tiga kabupaten kota yakni Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

“Objek sertifikat tanah yang dipalsukan ini ada di Tanjungpinang, Bintan dan Batam,”ungkapnya.

Ia mengungkapkan tujuh sangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari mengaku sebagai petugas BPN, juru ukur, dan satgas mafia tanah.

“Ketujuh pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya mengaku sebagai juru ukur, petugas BPN, hingga pembuat sertifikat tanah palsu,”ujarnya.

Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aktivitas pemalsuan sertifikat tanah sejak tahun 2023 dan telah berhasil mencetak sebanyak 44 sertifikat tanah palsu.

“Total 44 sertifikat dan dokumen lainnya yang diduga palsu tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sindikat tersebut telah menipu 247 orang dengan kerugian mencapai Rp 16 miliar.

“Sebanyak 247 orang, baik perorangan maupun badan hukum, menjadi korban pembuatan sertifikat dokumen palsu dengan kerugian mencapai Rp 16 miliar,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran

8 Juni 2026 - 17:46 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin bersama Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri saat melakukan kunjungan di di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (08/06)

Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pelajar SMA Negeri 2 Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

8 Juni 2026 - 11:23 WIB

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang kembali melaksanakan program Police Go To School dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar di SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).

Gubernur Ansar: Hulubalang Harus Jadi Penjaga Marwah Adat dan Perekat Kehidupan Masyarakat Melayu

8 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pelantikan Hulu Balang LAM Kepulauan Riau, Senin (08/06)

Blacklist dan Pajang Foto, Klub Malam di Batam Disomasi

6 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kuasa hukum LCM, Rano Iskandar Sirait, saat memberikan keterangan Pers, Sabtu (06/06)

PERSAKMI Kepri Apresiasi Atensi Bupati Bintan dalam Pengendalian Malaria

5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Rauf Rahim
Trending di Kepri