Menu

Mode Gelap
Kepri Targetkan Bebas Blank Spot 2026, Pemerataan Digital Dorong Ekonomi Daerah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025 BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

Kepri

Polda Kepri Dan Satreskrim Tanjungpinang Bongkar 7 Pelaku Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

badge-check


					Polda Kepri pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Konferensi pers dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudi di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (04/7/2025). (Humas Polda Kepri). Perbesar

Polda Kepri pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Konferensi pers dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudi di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (04/7/2025). (Humas Polda Kepri).

BATAM, Kepri.info – Ditreskrimum Polda Kepualauan Riau (Kepri) dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah.

Sebanyak 7 pelaku yang berhasil ditangkap kepolisian dengan total kerugian sebanyak Rp 16 Miliar.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin mengatakan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang membongkar sindikat Pemalsuan sertifikat tanah yang terdapat 7 orang pelaku.

“Tujuh pelaku tersebut berinisial, ES (28), RAZ (30), MR (31), ZA (36), LL (47), KS (59), AY (58). Dengan total kerugian Rp 16 Miliar,” ujarnya, Kamis (03/7/2025).

Ia mengatakan pengungkapan ini berawal saat korban berinisial AS ingin mengubah sertifikat tanah analog ke sertifikat tanah digital di kantor BPN Tanjungpinang Februari 2025.

Saat di cek ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang (Kakantah) dari hasilnya diketahui jika sertifikat tersebut diduga palsu karena data tidak ditemukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kantor Pertanahan Tanjungpinang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang,” ucapnya.

Selanjutnya, Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan penyidikan dan hasilnya tersangka melakukan aksinya dari kurun waktu 2023 sampai 2025.

“Dari penyelidikan, benar, sertifikat yang di bawa korban adalah sertifikat palsu. Kemudian, 7 orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah tersebut kami amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa objek sertifikat tanah yang dipalsukan tersebut tersebar di tiga kabupaten kota yakni Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

“Objek sertifikat tanah yang dipalsukan ini ada di Tanjungpinang, Bintan dan Batam,”ungkapnya.

Ia mengungkapkan tujuh sangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari mengaku sebagai petugas BPN, juru ukur, dan satgas mafia tanah.

“Ketujuh pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya mengaku sebagai juru ukur, petugas BPN, hingga pembuat sertifikat tanah palsu,”ujarnya.

Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aktivitas pemalsuan sertifikat tanah sejak tahun 2023 dan telah berhasil mencetak sebanyak 44 sertifikat tanah palsu.

“Total 44 sertifikat dan dokumen lainnya yang diduga palsu tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sindikat tersebut telah menipu 247 orang dengan kerugian mencapai Rp 16 miliar.

“Sebanyak 247 orang, baik perorangan maupun badan hukum, menjadi korban pembuatan sertifikat dokumen palsu dengan kerugian mencapai Rp 16 miliar,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

25 Oktober 2025 - 08:30 WIB

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Trending di Batam