Menu

Mode Gelap
Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

Hukrim

Dituding Memanfaatkan Jabatan Orang Tua, Anak Wali Kota Tanjungpinang Polisikan Dua Akun Facebook

badge-check


					Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang. Perbesar

Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Tanjungpinang, kepri.info – Muhammad Apriyandy, Putra Wali Kota Tanjungpinang, melaporkan pencemaran nama baik dirinya, yang dilakukan akun media sosial Facebook beberapa hari lalu.

“Hari ini saya melopor kepada Sat Reskrim Polres Tanjungpinang terkait dugaan pencemaran nama baik atas diri saya yang tersebar di Facebook,” ucapnya, Kamis (14/2).

Andi sapaan akrabnya menjelaskan, pencemaran nama baik dirinya ini di postingan oleh dua akun di grup yang ada di Facebook.

Dua akun yang memposting pencemaran nama baik di Facebook yakni, pertama akun atas nama Anna Paramadina di grup wajah Kepri semalam siang yang bersangkutan memposting. Kemudian akun yang kedua atas nama Yanda Alfian di grup Info Pinang tadi malam,” tambahannya.

“Kedua akun ini memposting yang isinya mengatakan bahwa saya memanfaatkan jabatan orang tua untuk merauk untung dari pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sepengetahuan dirinya semenjak Ayah Syahrul dilantik menjadi Wali Kota beluam ada satupun proyek yang dilakukan di RSUD Tanjungpinang seperti yang dituduhkan dua akun tersebut.

Andi menilai bahwa ada kemungkinan postingann pencemaran nama baik dirinya ini ingin menjatuhkan harga diri dan pupolaritas dirinya dikarenakan saat ini diri sedang berjuang merebut hati rakyat dengan maju sebagai Caleg Dewan Kota Tanjungpinang.

“Bisa saja ada kemungkinan seperti itu, karena dalam foto posting itu disebut identitas bahwa saya adalah caleg,” katanya.

Kita minta pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporan ini dan sesegera mungkin dapat membekuk pelaku pencemaran nama baik ini.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim