Menu

Mode Gelap

Hukrim

Dituding Memanfaatkan Jabatan Orang Tua, Anak Wali Kota Tanjungpinang Polisikan Dua Akun Facebook

badge-check


					Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang. Perbesar

Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Dituding Memanfaatkan Jabatan Orang Tua, Anak Wali Kota Tanjungpinang Polisikan Dua Akun Facebook

Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Tanjungpinang, kepri.info – Muhammad Apriyandy, Putra Wali Kota Tanjungpinang, melaporkan pencemaran nama baik dirinya, yang dilakukan akun media sosial Facebook beberapa hari lalu.

“Hari ini saya melopor kepada Sat Reskrim Polres Tanjungpinang terkait dugaan pencemaran nama baik atas diri saya yang tersebar di Facebook,” ucapnya, Kamis (14/2).

Andi sapaan akrabnya menjelaskan, pencemaran nama baik dirinya ini di postingan oleh dua akun di grup yang ada di Facebook.

Dua akun yang memposting pencemaran nama baik di Facebook yakni, pertama akun atas nama Anna Paramadina di grup wajah Kepri semalam siang yang bersangkutan memposting. Kemudian akun yang kedua atas nama Yanda Alfian di grup Info Pinang tadi malam,” tambahannya.

“Kedua akun ini memposting yang isinya mengatakan bahwa saya memanfaatkan jabatan orang tua untuk merauk untung dari pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sepengetahuan dirinya semenjak Ayah Syahrul dilantik menjadi Wali Kota beluam ada satupun proyek yang dilakukan di RSUD Tanjungpinang seperti yang dituduhkan dua akun tersebut.

Andi menilai bahwa ada kemungkinan postingann pencemaran nama baik dirinya ini ingin menjatuhkan harga diri dan pupolaritas dirinya dikarenakan saat ini diri sedang berjuang merebut hati rakyat dengan maju sebagai Caleg Dewan Kota Tanjungpinang.

“Bisa saja ada kemungkinan seperti itu, karena dalam foto posting itu disebut identitas bahwa saya adalah caleg,” katanya.

Kita minta pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporan ini dan sesegera mungkin dapat membekuk pelaku pencemaran nama baik ini.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim