oleh

Dituding Memanfaatkan Jabatan Orang Tua, Anak Wali Kota Tanjungpinang Polisikan Dua Akun Facebook

Andy Saat menunjukkan LP dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Tanjungpinang, kepri.info – Muhammad Apriyandy, Putra Wali Kota Tanjungpinang, melaporkan pencemaran nama baik dirinya, yang dilakukan akun media sosial Facebook beberapa hari lalu.

“Hari ini saya melopor kepada Sat Reskrim Polres Tanjungpinang terkait dugaan pencemaran nama baik atas diri saya yang tersebar di Facebook,” ucapnya, Kamis (14/2).

Andi sapaan akrabnya menjelaskan, pencemaran nama baik dirinya ini di postingan oleh dua akun di grup yang ada di Facebook.

Dua akun yang memposting pencemaran nama baik di Facebook yakni, pertama akun atas nama Anna Paramadina di grup wajah Kepri semalam siang yang bersangkutan memposting. Kemudian akun yang kedua atas nama Yanda Alfian di grup Info Pinang tadi malam,” tambahannya.

“Kedua akun ini memposting yang isinya mengatakan bahwa saya memanfaatkan jabatan orang tua untuk merauk untung dari pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sepengetahuan dirinya semenjak Ayah Syahrul dilantik menjadi Wali Kota beluam ada satupun proyek yang dilakukan di RSUD Tanjungpinang seperti yang dituduhkan dua akun tersebut.

Andi menilai bahwa ada kemungkinan postingann pencemaran nama baik dirinya ini ingin menjatuhkan harga diri dan pupolaritas dirinya dikarenakan saat ini diri sedang berjuang merebut hati rakyat dengan maju sebagai Caleg Dewan Kota Tanjungpinang.

“Bisa saja ada kemungkinan seperti itu, karena dalam foto posting itu disebut identitas bahwa saya adalah caleg,” katanya.

Kita minta pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporan ini dan sesegera mungkin dapat membekuk pelaku pencemaran nama baik ini.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Komentar