Menu

Mode Gelap

Hukrim

Tabrakan Dengan Truck, Pengendara Zupiter di Bintan Meninggal Dunia

badge-check


					Anggota Init Gakkum Polres Bintan saat melakukan olah TKP Tabrakan maut yang menewaskan pengendara Jupiter Z Berinisal IS, Selasa (02/06) Perbesar

Anggota Init Gakkum Polres Bintan saat melakukan olah TKP Tabrakan maut yang menewaskan pengendara Jupiter Z Berinisal IS, Selasa (02/06)

KEPRI.INFO–Nasib nahas menimpa Is, Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Ia dinyatakan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan maut dengan truk di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (02/06) pagi.

Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Di tengah cuaca yang cerah dan arus lalu lintas yang lengang, sebuah kelalaian sesaat berujung pada hilangnya nyawa.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Hotma Bako mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BP 8967 BY yang dikemudikan Dede, melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Tanjung Uban.

“Saat itu, pengemudi truk tengah membawa seorang penumpang bernama Dede Indra. Di saat bersamaan, muncul sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 5910 IB yang dikendarai korban dari arah berlawanan,”ujarnya.

Kondisi jalan yang menikung di dekat area kebun nursery diduga menjadi titik kritis. Diduga kurang konsentrasi, korban dilaporkan sempat menoleh ke arah kanan jalan saat melintas. Akibatnya, motor yang dikendarai korban melambung masuk ke lajur truk.

Sopir truk sempat melakukan upaya pengereman mendadak. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, benturan hebat tak terhindarkan. Motor korban menghantam bagian depan truk dengan keras.

“Akibat kecelakaan tersebut, Iskandar mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala, dahi, hingga lutut. Korban juga menderita patah tulang di berbagai bagian tubuh, yakni pergelangan tangan kiri, lengan kanan bawah, serta paha kaki kanan,”jelasnya.

Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kecil, nyawa korban tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi truk dan penumpangnya dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera fisik.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BP 8967 BY beserta kunci dan STNK asli.

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 5910 IB, Satu lembar SIM B1 milik pengemudi truk.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).
Trending di Hukrim