Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemprov dan DPRD Setujui Ranperda Perusahaan Air Minum Titra Kepri Menjadi Perda

badge-check


					Pemprov dan DPRD Setujui Ranperda Perusahaan Air Minum Titra Kepri Menjadi Perda Perbesar

Kepri.Info – Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menghadiri Rapat paripurna mendengarkan laporan akhir Pansus DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Air Minum Titra Kepri sekaligus persetujuan DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPRD Kepri, Rabu (2/9) di ruang sidang utama kantor DPDRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi seluruh unsur wakil pimpinan Dewan lainnya. Usai pembacaan laporan Pansus, akhirnya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Tirta Kepri ini pun disetujui secara bersama oleh Gubernur dan DPRD menjadi Peraturan Daerah.

Dan sebagai bentuk persetujuan bersama, pengesahan Perda ini ditandai dengan saling menandatangani dokumen pengesahan oleh Gubernur dan ketua DPRD Kepri.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kepri H. Isdianto berterimakasih dan menyampaikan penghargaan atas disetujuinya PDAM Tirta Kepri menjadi Perumda Tirta Kepri secara bersama-sama.

Pemprov dan DPRD Setujui Ranperda Perusahaan Air Minum Titra Kepri Menjadi Perda

Hal ini juga diharapkan menjadi langkah baru bagi PDAM untuk berbenah dari segala lini.

“Perda ini berdampak sekali pada pengelolaan PAD kedepan dari sektor air bersih. Hal ini juga sesuai dengan UU nomor 343 tahun 2014, dimana BUMD harus memiliki tata kelola yang baik,” kata Isdianto.

Perda ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan nilai BUMD agar memiliki daya saing yang kuat secara nasional dan internasional, mampu mendorong pengelolaan BUMD lebih profesional, efesien dan efektif serta mendorong agar organ BUMD dalam membuat keputusan dan menjalankan keputusan selalu dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan mematuhi peratutan perundang-undangan yang ada.

“Sekali lagi terimakasih atas dukungan rekan-rekan di DPRD hingga Perda ini disetujui. Selanjutnya kita berharap pelayanan air bersih di Kepri akan semakin baik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Rumah Terancam Dilelang, Sulaiman Arofi Pertanyakan Proses Eksekusi di PA Tanjungpinang

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Wagub Nyanyang Kukuhkan Pengurus Marga Yap Batam 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya dan Kerukunan

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

10 Agustus 2026 - 11:58 WIB

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

Hari Veteran 2026, Pemprov Kepri Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Hari Veteran 2026, Pemprov Kepri Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang
Trending di Kepri