Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Lingga

PMPTSPP Lingga Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi OSS

badge-check


					PMPTSPP Lingga Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi OSS Perbesar

Lingga, Kepri.info – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (PMPTSPP) Kabupaten Lingga, gelar sosialisasi dan implementasi pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), di One Hotel Dabo Singkep, Senin (5/8/2019).

Bupati Lingga Alias Wello, yang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Yusrizal menyampaikan, bahwa beberapa tahun terakhir penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha menjadi perhatian serius Pusat, sebagai upaya mengimplementasi penyelengggaraan perizinan terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Lingga, saya telah menginturksikan kepala dinas PMPTSPP Lingga untuk mengambil langkah strategis sebagai upaya persiapan.

“Baik penguatan secara internal dan lintas organisasi perangkat daerah maupun organisiasi masyarakat dan pelaku usaha, melalui sosialisasi dan pendampingan penggunaan sistem OSS,” kata Yusrizal dihadapan para peserta saat membuka sosialisasi di One Hotel Dabo Singkep, Senin (5/8/2019).

Pada 21 Juni 2018, Yusrizal menjelaskan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2018 tentang pelayanan, perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai Pasal 107 dalam PP 24/2018 ini, maka berbagai aturan yang ada di dalamnya, juga mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Pelayanan perizinan melalui OSS ini merupakan salah satu langkah reformasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mewujudkan pelayanan prima, yaitu mempermudah pengurusan berbagai perizinan dalam berusaha, saya menghimbau kepada para pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan, agar sesuatunya dipersiapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PMPTSPP Kabupaten Lingga, Abdul Hamid Ghazali mengatakan, Tujuan diadakannya OSS ini adalah untuk mempermudah pelaku usaha dalam penerapan PP 24 Tahun 2018 tentang perizinan yang terintegrasi, pihaknya berharap agar seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lingga ini mengurus perizinan yang ada.

“Harapan kami nantinya, seluruh pelaku usaha yang ada di Wilayah Kabupaten Lingga, secara tertib administrasi mengurus perizinan guna legalitasnya dalam usaha,” ungkapnya kepada media usai kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi oleh PMPTSPP tersebut, menghadirkan narasumber Madsihit, S.H, M.H, Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Kepri, dan Bambang Hartanto, S.T., Technical Support OSS BKPM RI, dikuti oleh beberapa pejabat eselon III dan IV serta Camat se-Kabupaten Lingga. (PjK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Gencarkan Edukasi Antikorupsi

22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Pemprov Kepri Genjot Perbaikan Jalan Pelabuhan Roro Penarik Lingga

9 September 2025 - 14:02 WIB

Ansar Ahmad Lantik Askab PSSI Lingga Periode 2025-2029

8 September 2025 - 14:33 WIB

Pemprov Kepri Serahkan Aset Pelabuhan Sei Tenam Ke Pemkab Lingga

8 September 2025 - 14:26 WIB

Pulau Pekajang Pada Zaman Belanda Masuk Wilayah Kekuasaan Kerajaan Riau Lingga

19 Juni 2025 - 17:10 WIB

Trending di Kepri