Menu

Mode Gelap

Head Line

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI TA 2022 Senilai Rp10 Miliar Memasuki Tahap Penyidikan

badge-check


					Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH MH. (foto istimewa). Perbesar

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH MH. (foto istimewa).

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI TA 2022 Senilai Rp10 Miliar Memasuki Tahap Penyidikan

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH MH. (foto istimewa).

*Tim Pidsus Kejati Kepri segera umumkan pihak tersangka.

KEPRI.INFO, Tanjungpinang – Masih ingat kasus dugaan korupsi Paket Pembangunan Studio LPP TVRI dengan pagu Rp10 Miliar TA 2022 silam? Ternyata, kasus ini segera memasuki tahap penyidikan dan akan segera ditetapkan tersangkanya.

Hal ini disampaikan Kajati Kepri melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso SH MH saat dikonfirmasi media ini, Selasa (2/4/2024). Ia menyampaikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Paket Pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022, bermula dengan adanya laporan masyarakat.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Intelijen Kejati Kepri, baik melakukan tinjauan lapangan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan data/dokumen terhadap pelaksanaan pembangunan gedung Studio LPP TVRI Tahun 2022 tersebut.

“Ditemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan oleh Tim Intelijen Kejati Kepri dilakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri, dengan memperoleh hasil kesimpulan ditetapkan untuk dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri,” ujar Denny.

Menurutnya, upaya penyelidikan ini sudah dimulai sejak tanggal 7 Februari 2024 silam dilakukan oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejati Kepri dalam rangka melakukan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen dan tinjauan lapangan bersama Tim Ahli.

Tim selanjutnya melakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri dengan hasil kesimpulan pada tahap penyelidikan yaitu telah diperoleh kesesuaian fakta hukum.

“Yakni adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,“ ujar Denny.

Diakhir penyampaiannya Denny menambahkan bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri terus mendalami untuk mengusut hingga tuntas perkara tersebut.

“Diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap mengawasi, memberikan informasi terhadap perkembangan perkara dimaksud serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau,” demikian Denny Anteng Prakoso.

Laporan: Riski Arianto
Editor: Ogawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri, Wagub Nyanyang: Objek Vital Nasional Harus Terlindungi dari Ancaman Terorisme

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui peningkatan sistem pengamanan pada objek vital nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui asesmen sistem pengamanan yang dilakukan di PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Kepri Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Wagub Kepri dan Kepala BNPT RI Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Dompak

Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

22 Juni 2026 - 19:58 WIB

Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Trending di Kepri