TANJUNGPINANG, Kepri,info – Polresta Tanjungpinang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk mencegah masyarakat setempat terpapar judi online.
Saat ini, Polresta masih menunggu perintah dari Mabes Polri dan Polda Kepri, untuk membentuk Satgas khusus tersebut.
“Presiden juga akan membentuk tim. Jadi dari Mabes ke Polda, dari Polda ke Polres. Karena ini sudah meresahkan,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (27/6).
Menurutnya, adanya judi online ini sangat meresahkan. Apalagi sudah banyak masyarakat yang melapor, terkait judi online dapat membahayakan keluarga.
Selain itu, kata Kapolresta pihaknya juga sudah melakukan pencegahan terpapar judi online di internal Polresta Tanjungpinang.
“Dari hasil razia kemarin masih nihil. Tapi kita tetap antisipasi, karena judi online ini dapat menjangkau semua aspek,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada warga Tanjungpinang, untuk tidak bermain judi online. Sebab, judi online tidak terdapat keuntungan.
“Hanya menghabiskan materi, lupa waktu dan lupa kerjaan. Jangankan bermain, melihat pun jangan,” tutupnya.(Nzl)








