Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Akan Bentuk Satgas Cegah Judi Online

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

TANJUNGPINANG, Kepri,info – Polresta Tanjungpinang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk mencegah masyarakat setempat terpapar judi online.

Saat ini, Polresta masih menunggu perintah dari Mabes Polri dan Polda Kepri, untuk membentuk Satgas khusus tersebut.

“Presiden juga akan membentuk tim. Jadi dari Mabes ke Polda, dari Polda ke Polres. Karena ini sudah meresahkan,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (27/6).

Menurutnya, adanya judi online ini sangat meresahkan. Apalagi sudah banyak masyarakat yang melapor, terkait judi online dapat membahayakan keluarga.

Selain itu, kata Kapolresta pihaknya juga sudah melakukan pencegahan terpapar judi online di internal Polresta Tanjungpinang.

“Dari hasil razia kemarin masih nihil. Tapi kita tetap antisipasi, karena judi online ini dapat menjangkau semua aspek,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada warga Tanjungpinang, untuk tidak bermain judi online. Sebab, judi online tidak terdapat keuntungan.

“Hanya menghabiskan materi, lupa waktu dan lupa kerjaan. Jangankan bermain, melihat pun jangan,” tutupnya.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Dorong Regenerasi saat Hadiri Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau

21 April 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di TCC Aston Tanjungpinang, Selasa (21/4). F-Kepri.info

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan
Trending di Hukrim