KEPRI.INFO,– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.
Upaya tersebut diwujudkan dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri di Ruang Rapat BKAD Kepri, Dompak, Selasa (4/8).
Rekomendasi integrasi TTE diserahkan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi tersebut, BKAD Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.
Dalam sambutan Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi yang dibacakan Dwi Anggraeni, disampaikan apresiasi kepada BKAD Kepri atas komitmennya mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi keuangan berbasis digital.
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dwi.
Menurutnya, penerapan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat enam aplikasi strategis di lingkungan Pemprov Kepri yang telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.
“Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, mengatakan Provinsi Kepulauan Riau masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata SPBE yang terintegrasi dan aman.
“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan TTE mampu mengatasi berbagai kendala administrasi, mulai dari keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi.
“Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, I Gede Sukanta menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi hingga TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat diimplementasikan dalam pelayanan administrasi keuangan daerah.(*)
Redaktur: Eb







