Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Kepri

Modus Penipuan Dengan Mencatut Nama Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Beredar, Masyarakat Diminta Waspada

badge-check


					Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, Rabu (9/10/2024)-Diskominfo Kepri Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, Rabu (9/10/2024)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak beredar, termasuk modus penipuan yang kini mencatut nama Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara.

Modus penipuan terbaru yang beredar di masyarakat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor +6285210084436 serta memasang foto Sekdaprov Kepri sebagai profil.

Sasaran penipuan ini adalah pengurus rumah ibadah, yayasan, serta madrasah atau sekolah, dengan janji pemberian donasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang beredar tersebut adalah informasi palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan.

“Kami menegaskan bahwa Sekda Kepri, Bapak Adi Prihantara, tidak pernah mengirimkan pesan semacam itu. Ini adalah hoaks dan masyarakat harus berhati-hati,” ujar Hasan, Rabu (9/10).

Modus ini berusaha meyakinkan calon korban bahwa ada bantuan donasi yang akan diberikan untuk rumah ibadah, sekolah, atau yayasan.

“Saya meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa konfirmasi resmi.” lanjut Hasan.

Pemprov Kepri terus mengupayakan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi informasi yang diterima. (Rik/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Trending di Hukrim