Menu

Mode Gelap

Kepri

PPATK: Ribuan Rekening Bank Swasta dan Pemerintah Diduga Terlibat Transaksi Judol

badge-check


					Suasana salah satu  kantor BCA di Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024)-Hendrik Perbesar

Suasana salah satu kantor BCA di Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun dengan hasil transaksi pendapatan dan pengeluaran uang banyak menggunakan bank swasta dan bank milik pemerintah Indonesia.

Diantaranya seperti Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI.

Bank yang dominan dan paling banyak digunakan dalam transaksi yakni Bank BCA dengan jumlah 571 rekening dibawahnya terdapat 126 rekening bank BRI.

Selain itu, untuk bank peringkat ketiga dengan jumlah transaksi terafiliasi judol, berasal dari bank BNI dengan 58 rekening. Disusul bank Mandiri dengan jumlah 75 rekening, CIMB Niaga 24 rekening, BSI 12 rekening, Danamon 3 rekening.

Sementara bank lainnya, yakni Bank Mega, Sinarmas, Paninbank, Maybank dan Seabank aktivitas transaksi terkait judol masing-masing satu rekening.

Besarnya jumlah pembuatan rekening BCA pada transaksi judol, di tanggapi oleh otoritas Bank BCA Tanjungpinang.

Kepala Layanan Bank BCA Tanjungpinang, Yanto mengaku belum mendapati laporan dari kantor BCA pusat terkait pemblokiran rekening pada nasabahnya yang ada di Tanjungpinang.

Meskipun begitu, pihaknya terus berkoordinasi terkait pembuatan rekening yang tidak jelas dalam peruntukkannya.

“Sistem kami satu pintu dan terpusat, apabila ditemukan ada transaksi yang mencurigakan pada nasabah kami, pastinya kantor BCA pusat akan langsung memberitahu,” kata Yanto.

Dia menjelaskan, proses pembuatan rekening di seluruh bank sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi dan mudah tanpa harus perlu mendatangi bank.

Dengan begitu, menurutnya sangat sulit mengidentifikasi nasabah yang tidak jujur menggunakan rekening pribadinya.

“Nasabah bisa buat satu sampai dua rekening, dan kita tidak tau itu, dia hanya melampirkan KTP saja, karena itu syarat utamanya, jadi sulit kita mendeteksinya,” jelasnya.

Diketahui, kasus judi online (Judol) pada masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia saat ini. Banyak warga negara yang menjadi korban dari permainan ketangkasan tersebut.

Bahkan, judol sendiri telah merambah masuk ke seluruh instansi pemerintah termasuk oknum anggota TNI dan Polri. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polsek Kawasan Bandara RHF Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

11 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Bakti Religi di salah satu rumah ibadah di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (11/6/2026).

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tanjungpinang Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Buruh

11 Juni 2026 - 08:37 WIB

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan buruh di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026

10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sekda Misni Pimpin Finalisasi Dua Event Pariwisata Unggulan Kepri 2026 di Gedung Daerah, Rabu (10/06)

​PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

10 Juni 2026 - 00:58 WIB

Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Batam, Selasa (9/6/2026).

Latsar CPNS 2026 Ditutup, 570 Peserta Dinyatakan Lulus dan Siap Mengabdi Untuk Masyarakat

9 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menghadiri Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (09/06).
Trending di Kepri