Menu

Mode Gelap
Naskah Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpusnas RI Jakarta Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Naga Hari Ini Jelang Nataru Di Prediksi Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Naik 4 Persen Puluhan Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Dapat Bantuan Sembako Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Ajang IGA Award Tahun 2024 Bandara Udara RHF Tanjungpinang Gelar Latihan Simulasi Kedaruratan

Kepri

PPATK: Ribuan Rekening Bank Swasta dan Pemerintah Diduga Terlibat Transaksi Judol

badge-check


					Suasana salah satu  kantor BCA di Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024)-Hendrik Perbesar

Suasana salah satu kantor BCA di Tanjungpinang, Selasa (26/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun dengan hasil transaksi pendapatan dan pengeluaran uang banyak menggunakan bank swasta dan bank milik pemerintah Indonesia.

Diantaranya seperti Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI.

Bank yang dominan dan paling banyak digunakan dalam transaksi yakni Bank BCA dengan jumlah 571 rekening dibawahnya terdapat 126 rekening bank BRI.

Selain itu, untuk bank peringkat ketiga dengan jumlah transaksi terafiliasi judol, berasal dari bank BNI dengan 58 rekening. Disusul bank Mandiri dengan jumlah 75 rekening, CIMB Niaga 24 rekening, BSI 12 rekening, Danamon 3 rekening.

Sementara bank lainnya, yakni Bank Mega, Sinarmas, Paninbank, Maybank dan Seabank aktivitas transaksi terkait judol masing-masing satu rekening.

Besarnya jumlah pembuatan rekening BCA pada transaksi judol, di tanggapi oleh otoritas Bank BCA Tanjungpinang.

Kepala Layanan Bank BCA Tanjungpinang, Yanto mengaku belum mendapati laporan dari kantor BCA pusat terkait pemblokiran rekening pada nasabahnya yang ada di Tanjungpinang.

Meskipun begitu, pihaknya terus berkoordinasi terkait pembuatan rekening yang tidak jelas dalam peruntukkannya.

“Sistem kami satu pintu dan terpusat, apabila ditemukan ada transaksi yang mencurigakan pada nasabah kami, pastinya kantor BCA pusat akan langsung memberitahu,” kata Yanto.

Dia menjelaskan, proses pembuatan rekening di seluruh bank sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi dan mudah tanpa harus perlu mendatangi bank.

Dengan begitu, menurutnya sangat sulit mengidentifikasi nasabah yang tidak jujur menggunakan rekening pribadinya.

“Nasabah bisa buat satu sampai dua rekening, dan kita tidak tau itu, dia hanya melampirkan KTP saja, karena itu syarat utamanya, jadi sulit kita mendeteksinya,” jelasnya.

Diketahui, kasus judi online (Judol) pada masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia saat ini. Banyak warga negara yang menjadi korban dari permainan ketangkasan tersebut.

Bahkan, judol sendiri telah merambah masuk ke seluruh instansi pemerintah termasuk oknum anggota TNI dan Polri. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Naskah Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpusnas RI Jakarta

7 Desember 2024 - 11:41 WIB

Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Naga Hari Ini

7 Desember 2024 - 11:10 WIB

Jelang Nataru Di Prediksi Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Naik 4 Persen

6 Desember 2024 - 20:45 WIB

Puluhan Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Dapat Bantuan Sembako

6 Desember 2024 - 20:42 WIB

Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Ajang IGA Award Tahun 2024

5 Desember 2024 - 20:46 WIB

Trending di Bintan