TANJUNGPINANG,Kepri.info – Seorang pria lansia inisial ZL (65) asal Batam diamankan Satpol PP Tanjungpinang, terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis di kawasan wisata Tugu Siri, Selasa (7/1/2024) pagi.
PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri menjelaskan, pelaku merupakan warga Kota Batam dan bekerja sebagai penjaga gedung BP3KR sekaligus merangkap sebagai juru parkir ilegal.
“Saat ingin ditangkap, ZL sedang melancarkan aksinya, kami bawa pelaku dan korban sebagai bukti,” kata Yusri.
Yusri melanjutkan, pelaku kerap melancarkan aksinya pada malam dan siang hari dengan sasaran anak muda dan remaja.
“Remaja yang duduk sendiri di taman, itu yang sering pelaku dekati dan rayu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku telah sering melancarkan aksi tak senonoh tersebut kepada pengunjung taman.
“Pelaku sering berbuat seperti itu, karena buktinya sudah ada dan sudah viral semalam, maka kami langsung mengerahkan petugas untuk mencari pelaku,” kata Yusri.
Saat ini, ZL telah diamankan dan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Tanjungpinang Kota untuk di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (Rik)








