Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030 Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

badge-check


					Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam) Perbesar

Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam)

BATAM,Kepri.info – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama dengan TNI dan Polri, melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).

Penertiban ini dilakukan guna menjaga keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

“Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini berpotensi menimbulkan lubang besar yang digenangi air, sehingga selain membahayakan keselamatan penerbangan, juga dapat berdampak buruk pada kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Wilem mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di kawasan KKOP, segera dihentikan.

Pasca penertiban, Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan berkala dan terpadu bersama instansi terkait guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Penertiban ini menjadi langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Batam.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

5 November 2025 - 17:51 WIB

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas

5 November 2025 - 13:34 WIB

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030

5 November 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025

5 November 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kepri