Menu

Mode Gelap
Turun Rp 10 Ribu Per Gram, Berikut Harga Emas di Tanjungpinang Hari ini Bupati Natuna Bahas Strategis Hadapi Ancaman Pelanggaran di Laut Pemkab Natuna Bahas Sengketa Batas Wilayah Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025 RSUD Natuna Dukung Pemeriksaan Kesehatan Calon Penerima Beasiswa PEM Akamigas Histouring x Kemah Geopark Natuna Sebagai Promosi Geopark Nasional

Kepri

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

badge-check


					Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam) Perbesar

Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam)

BATAM,Kepri.info – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama dengan TNI dan Polri, melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).

Penertiban ini dilakukan guna menjaga keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

“Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini berpotensi menimbulkan lubang besar yang digenangi air, sehingga selain membahayakan keselamatan penerbangan, juga dapat berdampak buruk pada kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Wilem mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di kawasan KKOP, segera dihentikan.

Pasca penertiban, Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan berkala dan terpadu bersama instansi terkait guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Penertiban ini menjadi langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Batam.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Turun Rp 10 Ribu Per Gram, Berikut Harga Emas di Tanjungpinang Hari ini

7 Juli 2025 - 15:24 WIB

Bupati Natuna Bahas Strategis Hadapi Ancaman Pelanggaran di Laut

7 Juli 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Natuna Bahas Sengketa Batas Wilayah Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton

7 Juli 2025 - 14:25 WIB

Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

7 Juli 2025 - 14:19 WIB

RSUD Natuna Dukung Pemeriksaan Kesehatan Calon Penerima Beasiswa PEM Akamigas

7 Juli 2025 - 09:26 WIB

Trending di Kepri