Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

badge-check


					Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam) Perbesar

Ditpam Bp Batam Bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal (Humas BP Batam)

BATAM,Kepri.info – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama dengan TNI dan Polri, melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).

Penertiban ini dilakukan guna menjaga keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

“Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini berpotensi menimbulkan lubang besar yang digenangi air, sehingga selain membahayakan keselamatan penerbangan, juga dapat berdampak buruk pada kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Wilem mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di kawasan KKOP, segera dihentikan.

Pasca penertiban, Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan berkala dan terpadu bersama instansi terkait guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Penertiban ini menjadi langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Batam.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri