BATAM,Kepri.info – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama dengan TNI dan Polri, melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).
Penertiban ini dilakukan guna menjaga keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam operasi tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.
“Di setiap lokasi terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.
Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini berpotensi menimbulkan lubang besar yang digenangi air, sehingga selain membahayakan keselamatan penerbangan, juga dapat berdampak buruk pada kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar.
Untuk itu, Wilem mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal, khususnya di kawasan KKOP, segera dihentikan.
Pasca penertiban, Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan berkala dan terpadu bersama instansi terkait guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali di kemudian hari.
Penertiban ini menjadi langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah Batam.(Nzl)