Menu

Mode Gelap
Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025 Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Perintahkan BPKAD Segera Bayarkan TPP ASN

badge-check


					Keterangan Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan instruksi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bulan April, Rabu (07/05/2025). Perbesar

Keterangan Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan instruksi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bulan April, Rabu (07/05/2025).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bulan April.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Rabu (07/05/2025). Dalam keterangannya, Wali Kota Lis menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal.

“Wali Kota menilai pembayaran TPP ASN merupakan bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, beliau telah mengarahkan BPKAD untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Teguh.

Pembayaran TPP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN serta memberi dampak positif terhadap pelaku usaha di Tanjungpinang, terutama sektor UMKM yang turut bergantung pada konsumsi masyarakat.

Dengan instruksi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawai dan mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.

Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi agar instruksi Wali Kota dapat segera ditindaklanjuti.

“Pak Wali sangat menaruh perhatian terhadap kesejahteraan ASN dan dampaknya terhadap ekonomi lokal. Kami harap proses administrasinya bisa selesai dalam waktu dekat,” ujar Teguh.

Pembayaran TPP ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli ASN serta memberikan efek domino terhadap sektor-sektor usaha, khususnya pelaku UMKM di Tanjungpinang. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata

30 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan

30 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis

30 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan

30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri