TANJUNGPINANG, Kepri.info – Memasuki 100 hari masa kerja, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memprioritaskan tiga fokus utama, yaitu penyempurnaan sistem perizinan, pengoptimalan pendapatan pajak daerah, dan pengembangan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman di Tanjungpinang.
Ia menyampaikan bahwa proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemukiman, telah disederhanakan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Kami targetkan untuk memproses izin PBG dalam waktu maksimal 1,5 bulan. Apabila terdapat kendala terkait lahan atau administrasi, Pemkot siap membantu menyelesaikannya,” tegas Lis, saat di wawancarai, Kamis, (5/6/2025).
Selain itu, Pemkot juga menerapkan kebijakan pemutihan pajak bagi bangunan yang telah melanggar izin awal.
Bangunan yang semestinya hanya dua lantai tapi dibangun tiga lantai dan dibangun pasca 2004 akan dikenakan sanksi denda sebesar 50%.
Namun, bangunan sebelum 2004 hanya wajib membayar pajak pokok tanpa denda.
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot melakukan evaluasi dan identifikasi kembali terhadap potensi sumber-sumber pajak dan retribusi yang ada, untuk memaksimalkan penerimaan PAD.
“Dari sektor pajak kendaraan bermotor saja, kita berpotensi mendapatkan pendapatan sebesar Rp1,2 miliar setiap bulannya,” terang Lis.
Pemkot Tanjungpinang juga memperbaiki regulasi yang dianggap menghambat peningkatan pendapatan daerah.
• Pendidikan Berbasis Nilai Islam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keislaman sangat penting.
Oleh karena itu, Pemkot meluncurkan program andalan, yaitu mengaji wajib bagi siswa dan memasukkan sertifikat Al-Qur’an sebagai bagian dari proses pendidikan.
“Kami ingin melahirkan generasi 2045 yang islami dan berakhlak mulia. Karena Islam adalah Melayu, dan Melayu itu sendiri adalah Islam,”ucarnya.
• Digitalisasi Pelayanan Publik
Dalam sektor pelayanan publik, ia menekankan bahwa disiplin pegawai dan restrukturisasi organisasi dari tingkat kota hingga RT/RW sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Saat ini, Pemkot sedang mengembangkan sistem pengelolaan digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada warga, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Prioritas lainnya adalah pembenahan infrastruktur, yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan langsung dari masyarakat, sehingga pembangunan infrastruktur dapat memenuhi harapan dan kebutuhan warga. (Nzl)








