Menu

Mode Gelap
Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan Pemprov Kepri Gelar 13 Event Wisata Unggulan November 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 28 Oktober 2025 Menko Yusril Kunker ke Kepri, Perkuat Sinergi Hukum dan Imigrasi Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 Oktober 2025

Tanjungpinang

Bunda PAUD Tanjungpinang Dorong Wajib Belajar Pra-Sekolah Untuk Anak Usia Dini

badge-check


					Keterangan Foto: Bunda PAUD Kota Tanjungpinang periode 2025–2030, Yuniarni Pustoko Weni, saat menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan partisipasi anak usia dini dalam program wajib belajar pra-sekolah satu tahun, pada Senin (15/06/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Bunda PAUD Kota Tanjungpinang periode 2025–2030, Yuniarni Pustoko Weni, saat menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan partisipasi anak usia dini dalam program wajib belajar pra-sekolah satu tahun, pada Senin (15/06/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Bunda PAUD Kota Tanjungpinang periode 2025–2030, Yuniarni Pustoko Weni, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan partisipasi anak usia dini dalam program wajib belajar pra-sekolah satu tahun.

Sebagai langkah awal, istri Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah itu berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

“InsyaAllah setelah pengukuhan ini, kami akan segera melaksanakan rapat kerja dengan seluruh stakeholder di lingkungan pendidikan,” ujar Weni, Senin (16/06/2025).

Menurutnya, penurunan angka partisipasi anak usia dini sebagaimana tercantum dalam RPJMN telah dituangkan dalam kebijakan wajib pra-sekolah satu tahun.

Ia berharap pelaksanaan program ini mampu meningkatkan angka partisipasi di tingkat daerah.

Khusus di Kota Tanjungpinang, Weni menyebut validasi data menjadi prioritas.

Ia melihat adanya kemungkinan perbedaan antara kondisi di lapangan dan data dalam sistem Dapodik.

“Dari hasil rakor dan data Provinsi Kepri, pelaporan di Dapodik kemungkinan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mungkin karena masih banyak anak yang belum punya akta kelahiran, atau orang tuanya belum memiliki akta nikah,” katanya.

Untuk itu, pendataan ulang akan dilakukan, dimulai dari status pernikahan orang tua hingga kelengkapan administrasi anak, seperti akta kelahiran agar mereka bisa tercatat secara resmi dalam sistem.

“Langkah ini penting agar program peningkatan partisipasi PAUD bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh semua anak yang seharusnya terlayani,” lanjut Weni.

Ia berharap, melalui kerja sama lintas sektor dan data yang lebih akurat, pelaksanaan program PAUD di Tanjungpinang dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.

“Semoga ke depan, dengan sinergi dan program yang tertata, kualitas layanan PAUD di Tanjungpinang semakin baik dan menjangkau seluruh anak usia dini,” tutupnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan

28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 28 Oktober 2025

28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 Oktober 2025

27 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54 Tahun

27 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

27 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Trending di Batam