Menu

Mode Gelap

Kepri

Polres Bintan Tangkap 4 Nelayan Pemain Judi di Bintan

badge-check


					Polres Bimtan saat melakukan konferensi press penangkapan pelaku perjudian. (Istimewa) Perbesar

Polres Bimtan saat melakukan konferensi press penangkapan pelaku perjudian. (Istimewa)

BINTAN, Kepri.info – Satreskrim Polres Bintan menangkap 4 orang nelayan pelaku tidak pidana perjudian, diantaranya M (37), W (29), S (52) dan VYS (23).

Empat pelaku tersebut di amankan saat bermain judi di sebuah pondok di Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur.

Keempatnya diamankan bersama barang bukti berupa kartu remi, beserta sejumlah uang yang digunakan para pelaku untuk bertaruh.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P Bako menyampaikan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat adanya aktifitas perjudian yang dimainkan para nelayan diwilayah Kelurahan Sei Enam, Kabupaten Bintan.

Pada saat penangkapan, polisi mendapat empat orang yang sedang bermain judi jenis daun merah menggunakan kartu remi.

“Keempat pelaku dikenai hukuman 10 tahun penjara,”ujarnya, Rabu (09/7/2025).

Atas perbuatannya Keempat pelaku dikenakan pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri, Wagub Nyanyang: Objek Vital Nasional Harus Terlindungi dari Ancaman Terorisme

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui peningkatan sistem pengamanan pada objek vital nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui asesmen sistem pengamanan yang dilakukan di PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM
Trending di Bintan